otomatis ISLAM?

Pernahkah terbesit dalam pikiran kita bahwa kita adalah seorang muslim (bagi yang telah menjadi muslim sejak lahir)?
Ada sebuah pertanyaan, seperti apakah orang islam itu? Ingat kemudian sebuah hadist yang sangat terkenal yaitu ketika Rosulullah didatangi oleh seseorang yang tidak dikenal, beliau dengan memakai pakaian putih bersih dan rambut yang hitam legam, beliau lalu bertanya kepada Rosulullah “Wahai Muhammad tolong beritahukan kepadaku apa itu islam? Rosullullah menjawab, ‘Islam adalah engkau bersaksi bahwa tiada illah yang berhak untuk diibadahi kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, engkau mendirikan sholat, engkau menunaikan zakat, engkau berpuasa di bulan Ramadhan dan engkau menunaikan haji jika mampu”. Itulah penggalan hadist yang diriwayatkan oleh Muslim dari Umar.
Sebuah analogi sederhana, ketika kita sedang melaksanakan sholat dzuhur lalu pada rokaat ketiga kita batal, maka apa yang akan kita lakukan? Tentunya kita akan mengulangi kembali rukun-rukun sholat dari awal, bahkan harus mengulang dari wudhu lalu mengerjakan sholat, tentunya juga dari rokaat pertama, bukan rokaat ketiga.
Analogi yang kedua, ketika kita sedang puasa Ramadhan, ternyata ditengah hari puasa kita batal. Tentunya pula kita akan mengulangi puasa kita dari awal, atau dari sahur, bukan pada tengah hari. Analogi berikutnya yaitu zakat dan haji. Tentu saja rukun-rukun itu harus urut dan wajib dilaksanakan kembali dari awal, bahkan dari niat apabila kita batal atau melewatkan satu rukun saja. Lalu muncul pertanyaan, lalu bagaimana dengan rukun islam? Tentunya haruslah urut dan dan tidak bisa dibolak balik. Urutan pertama yaitu syahadat lalu sholat, zakat, puasa dan haji bagi yang mampu.
Pertanyaan berikutnya, lalu kapan kita bersyahadat? Pertanyaan ini tentunya ditujukan bagi kita yang telah lahir dan dibesarkan dilingkungan islam, orang tua yang muslim. Mungkin jawabannya adalah ketika kita sholat. Tapi masih ingatkah bahwa rukun itu tidak bisa dibolak-balik harus urut, bila ada rukun yang ditinggalakan maka harus diulang dari awal. Nah, ingatkah kita kapan kita bersyahadat??? Mungkin bagi mereka yang mualaf syahadatnya telah disaksikan oleh banyak orang dan disyahadatkan oleh ustadz-ustadz. Lalu???? Inilah pertanyaan yang muncul dari kawanku, entahlah dia hanya mengujiku atau memang pertanyaan itu yang menjadi kegelisahan dalam hatinya.
Awalnya aku juga ragu untuk menjawab apa yang menjadi pertanyaannya, karena jelas aku tidaklah seorang yang berilmu tinggi. Jauh dari kata orang yang berilmu, apalagi keilmuan islam yang masih sangat jauh sekali dari ilmu ustadz-ustadz ataupun ulama-ulama, apalagi ilmu Allah SWT yang sangat luas sejagat raya.
Akupun hanya diam, mendengarkan semua apa yang temanku katakan, termasuk juga menanyakan tentang metode dakwah Rosulullah yang ternyata tidak diterapkan oleh aktivis-aktivis dakwah saat ini dengan baik (dan temanku sangat menyayangkan hal itu). Kalau yang ini aku hanya tersenyum saja, karena jelas arah pembicaraannya seperti apa dan kemana. Apalagi pertanyaan dan diskusi dengan tema ini sudah sangat sering dia lontarkan.
Kembali pada pertanyaan tentang syahadat kita yang telah menjadi seorang islam sejak lahir. Mungkin ada pemikiran bahwa kalau begitu kita harus mengulang kembali syahadat kita, karena selama ini ternyata kita belum bersyahadat, tapi sudah menjalankan rukun islam yang lainnya. Aih…ini juga yang sempat terlintas dalam pikiran bodohku.
Tapi kemudian aku renungi kembali, apakah memang harus begitu??

Dalam perjalanan pulang dari perpustakaan fakultas tempat kami berdua diskusi, aku renungi kembali. Bagaimana dengan syahadatku, atau juga kita yang telah menjadi islam sejak lahir.
Seusai sholat ashar, aku mencoba untuk mencari jawaban itu sendiri, karena begitulah pesan temanku, agar pertanyaan ini dicarikan jawaban sendiri, jangan diberi tahukan kepada orang lain (Hmmm aku jadi curiga karena hal ini dia sampaikan kembali melalui sms). Yah, tentunya aku lebih percaya kepada Allah yang telah menakdirkan aku untuk bertemu dengan temanku yang sudah lama tak bersua itu. Aku minta petunjukNya, agar tidak salah dalam menjawab pertanyaan itu dan juga berharap bahwa Allah benar-benar memberikan jalan yang tepat kepadaku selama ini (semoga tetap istiqomah di jalan dakwah ini).
Dalam perenungan, lalu aku teringat satu hal, yaitu tentang proses kejadian manusia. Bagaimana Allah menciptakan manuasia. Yah, ku pikir itulah jawabannya.

Ingatkah bahwa kita ini adalah ciptaan Allah, yang berasal dari tanah dan juga ruh yang telah meninggali Lauh Mahfudz bahkan sebelum kita dikirimkan ke dunia ini. Ingatkah bahwa saat kita masih menjadi ruh-ruh yang Dia ciptakan, kita telah berjanji dihadapanNya langsung bahwa Dia adalah pencipta kita, bahwa Dialah yang berhak disembah dan tidak ada yang lain yang bisa disembah kecuali Dia, bahwa Dia telah menetapkan tentang hidup kita di dunia (hidup, mati, dan segala rizkiNya). Ahhh… Subhanallah, aku menangis ketika menyadari hal tersebut.
Lalu, ingatkah ketika kita hadir di muka bumi ini yang lahir dari seorang ibu yang berjuang mengeluarkan kita dijanjikan oleh Allah bahwa kita adalah manusia yang suci. Bahkan diandaikan dengan kertas putih yang masih kosong dan tidak tercoret apapun, walaupun orang tua kita bukanlah orang yang benar-benar suci. Lalu kita dibesarkan oleh mereka, mereka yang memberikan gambar, tulisan, warna pada kertas putih ini. Mereka yang menjadikan kita bagaimana rupa-rupa kita, bagaimana cara hidup kita. Ketika orang tua kita ternyata adalah seorang bukan islam, maka tentunya kita yang masih bayi yang masih putih bersih ini akan digambari dan akan diberi tulisan layaknya mereka menulis dan mewarnai hidup kita. Jika kita beruntung bahwa orang tua kita adalah muslim maka merekapun pasti akan mewarnai hidup kita dengan cara yang islam pula.
Yah, ingatkah ketika kita setelah menghirup udara dunia ini pertama kali maka kita diwajibkan untuk di perdengarkan adzan langsung di telinga kanan dan kiri kita? dan ingatkah bahwa adzan itu adalah kalimat syahadat??? Itulah suara yang pertama kali kita dengar saat kita berpindah ke bumi. Yah, janji kita ketika kita masih di Lauh Mahfudz dan juga janji kita saat pertama kali kita berpindah dari Lauhul Mahfudz ke dalam rahim ibu kita, kita telah berjanji dan bersaksi dihadapan Allah. Lalu jika beruntung orang tua adalah muslim maka saat pertama kali kita menghirup udara di bumi ini kita juga telah dijanjikan dengan syahadat di dalam adzan yang diperdengarkan.
Wallahua’lam biishowab

NB :
Pertanyaan ini datang dari seorang kawan tepatnya tanggal 22 Februari 2011. Yah, ketar ketir juga mau jawabnya, akhirnya aku menuliskan ini didiaryku, dan suatu saat aku akan memposting tulisan ini diblogku kalau aku sudah yakin dengan jawabanku. Subhanallah, sekian bulan aku mencarinya jawaban yang jelas dalilnya, akhirnya ku temukan saat i’tikaf di maskam (MAsjid Kampus UGM) Ramadhan ini. Saat itu sang penceramah tarawih menjelaskan tentang syahadatain, lalu beliau menukil satu hadist yang isinya tentang saat kita masih dalam kandungan kita kita dijanji oleh Allah dan kita bersaksi atasNya. Sehingga secara otomatis bayi yang baru lahir adalah muslim. Subahanallah, sungguh hal ini membuatku jadi sumringah akhirnya ku temukan jawabannya dan aku berani memposting sekarang, setelah sekian lama akhirnya… Tapi tak cari hadist lengkapnya belum ketemu yak, may be ada yang bisa bantu???


Share:

Menang Bersamaku


Dunia ini sangat luas. Salah jika kau menganggapnya hanya sebatas daun kelor. Di dunia ini, langkah demi langkahmu akan engkau temui hal-hal baru. Engkau akan menjadi pecundang jika engkau berhenti melangkah. Engkau akan menjadi yang kalah jika terus berjalan mengikuti arus. Dan engkau akan jadi seorang pemenang apabila terus melangkah dengan tujuan yang pasti dan arah yang pasti.
Sahabat, mari kita mejadi pemenang dalam pertempuran membuat sejarah ini. Dalam satu tujuan dan satu tekad. Kebersamaan akan membawa kita memenangi sejarah. Jika engkau masih terkecoh akan arah dan tujuan yang belum pasti. Maka aku telah mempunyai arah dan tujuan yang pasti.
Sahabat, mari bersama denganku menuju sebuah kemenangan. Tujuan kita memenangi sejarah bukan berarti kita berharap untuk di puja-puja sebagai pembuat sejarah. Tapi kita memenangi sejarah untuk sebuah awal dari pengembalian. Pengembalian tegaknya kebenaran mutlak yang selama ini di tertutup oleh kebenaran palsu.
Sahabat, tanpamu ataupun bersamamu. Tekad kemenangan ini akan selalu aku dentumkan. Karena aku yakin tujuan dan strategi yang tersusun telah matang. Telah tertulis dalam tinta emas sebagai bukti sejarah kemenganan kita masa lalu. Siyasat ini bukan aku yang membuatnya, dan tak akan seorang pun mampu menandingi siyasat ini. Mari bertumpu pada siasat yang aku gunakan.
Sahabat, jika engkau masih ragu dengan siyasat yang aku miliki. Maka buatlah siyasat yang setidaknya sepadan dengan siyasatku.
Share:

Kutemukan di Balik Bukit


Aku terbangun dari tidurku dan kulihat sekelilingku gelap. Ku gerakkan tanganku untuk melihat jam tanganku. Kudapati jarum itu menunjuk angka empat. Tapi gelap bukan karena pukul empat pagi, tapi sore hari. Awan tebal dan hitam menutupi langit yang seharusnya masih cerah waktu itu.  Bukan sekedar menutupi langit, tapijuga menutupi hasratku untuk beranjak menuju kota pelajar.
Llimabelas menit sudah, awan tebal itu tak kunjung jua menjadi hujan. Aku kuatkan tekad untuk bergegas menuju Jogja. Aku siapkan semua keperluan di perjalanan. Dengan motor Grand bututku aku berangkat.
Perjalanan menuju Jogja dari rumahku melewati jalan di sebuah bukit. Dalam perjalananku sebelum melewati bukit itu, hanya ada awan hitam di sana. Meski terseok pelan motor bututku tetap berjalan melewati bukit itu. Setibanya di puncak bukit aku dapati belakangku awan hitam pula, namun di depanku kudapati seberkas sinar di sana.
Dalam perjalananku aku terfikir banyak hal. Sebelum melihat di balik bukit janganlah dulu mengira bahwa di balik bukit juga akan turun hujan. Sebelum engkau melihat dunia, jangan engkau mengira bahwa semua itu sama. Ketika dirimu tak dapati cahaya kehidupan di wilayah kecilmu. Cobalah mellihat wilayah lain yang kamu akan dapati cahaya di sana. Ketika engkau berada dalam dunia yang penuh dengan kegelapan, maka cobalah untuk keluar dan cari cahaya itu. Jangan engkau anggap dunia ini penuh dengan kegelapan sebelum engkau mencari cahaya ke semua penjuru dunia.
Share:

DEMOKRASI DAN PEMILU part 2

Oleh
Syaikh Al-Allamah Muhammad Nashiruddin Al-Albani
Syaikh Al-Allamah Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i
Bagian Terakhir dari Dua Tulisan [2/2]



PERSEKUTUAN DAN KOALISI DENGAN KELOMPOK SEKULER

Tahaluf (persekutuan) adalah kesepakatan antara dua kelompok yang bersekutu pada satu urusan, keduanya saling menolong.

Tansiq (koalisi) adalah suatu tandhim (sistem) yaitu semua partai berada dalam satu sistem yang menyeluruh dan menyatu. Tandhim lebih tertata ketimbang persekutuan.

Bila koalisi ini bertujuan menyokong demokrasi berserikat, pemikiran dan usaha meraih kekuasaan yang dicanangkan oleh partai-partai Islam di beberapa negara Islam bekerjasama dengan partai sekuler maka pungkasannya adalah seperti persekutuan antara orang-orang Yaman dengan partai Ba’ts sosialis untuk melancarkan perbaikan. Persekutuan dan koalisi model begini diharamkan, sebab termasuk tolong menolong dalam dosa dan permusuhan. Allah menfirmankan.

“Artinya : Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran” [Al-Maidah : 2]

“Artinya : Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zhalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka, dan sekali-kali kamu tiada mempunyai seorang penolongpun selain dari pada Allah, kemudian kamu tidak akan diberi pertolongan” [Hud : 113]

“Artinya : Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang diluar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya” [Ali-Imron : 118]

Selain mengandung implikasi terwujudnya kecintaan antara golongan tersebut (antara muslim dan non muslim,-pent), hal ini juga menggerus pondasi wala’ dan bara’ (loyalitas dan sikap berlepas diri). Padahal keduanya merupakan tali iman yang terkokoh. Allah berfirman.

“Artinya : Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka” [Al-Maidah : 51]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Seseorang itu dikelompokkan bersama orang yang dia cintai” [Muttafaqun ‘Alaihi]

Orang-orang yang melegalkan persekutuan dan koalisi berdalil dengan beberapa dalil, namun dalil-dalil tersebut tidak menunjukkan apa yang mereka kehendaki, diantaranya ;

[A] Persekutuan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam Dengan Orang Yahudi

Jawabannya sebagai berikut :
[1] Haditsnya tidak shahih, karena mu’dhal (gugurnya dua orang rawi secara berurutan dalam silsilah sanadnya, -pent)
[2] Pasal-pasal dalam persekutuan yang dijadikan pijakan –jika ini benar- maka menyelisihi isi dari persekutuan tadi.
[3] Hukum bagi yahudi dan bagi orang-orang yang enggan menerapkan syari’at Allah adalah berbeda.
[4] Mereka tidak dalam keadaan terpaksa (dharurat) sebab keadaan dharurat yang sesuai dengan syar’iat tidak terwujud, lantaran syarat darurat tidak ada.
[5] Kalaulah hadits tentang persekutuan Nabi dengan yahudi itu shahih, tetapi hukumnya mansukh (terhapus) dengan hukum-hukum jizyah (upeti yang diserahkan oleh orang-orang non muslim yang berada dalam kawasan negara Islam sebagai imbalan jaminan keamanan dan menetapnya mereka, -pent)
[6] Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjalankan pemerintah Islam, sedangkan jama’ah dan partai yang terjun di medan dakwah tidak boleh memposisikan diri mereka sebagai pemerintah Islam.
[7] Orang-orang yahudi tersebut berada dalam naungan negara Islam, oleh karena itu tidak akan terwujud persekutuan antara golongan yang sederajat.

[B] Persekutuan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam Dengan Bani Khuza’ah

Jawabannya sebagai berikut :
[1] Yang benar, Bani Khuza’ah adalah muslimin, buktinya, tersebut dalam sejarah mereka mengatakan : ‘Kami telah memeluk Islam dan kami tidak mencabut ketaatan, namun mereka membunuh kami sedang kami dalam keadaan ruku’ dan sujud’.
[2] Andaikan saja mereka itu masih musyrik, tetapi hukum kafir asli berbeda dengan hukum bagi orang-orang yang menolak hukum Islam.
[3] Isi persekutuan yang ada sekarang ini bebeda dengan isi persekutuan dengan bani Khuza’ah ; pasal-pasal kesepakatan partai itu telah diisyaratkan di muka sedangkan pasal-pasal kesepakatan dengan Khuza’ah tidak mengandung penyelewengan dari kebenaran dan tidak ada kerelaan kepada kebatilan.

[C] Perlindungan Yang Diberikan Muth’im bin Adi dan Abu Thalib Kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam.

Jawabannya :
Ini strategi beliau mensiasati keadaan dan beliau masih bebas untuk berdakwah.


KONTRAKDIKSI YANG MENIMPA MEREKA

Suatu kali mereka menyebut “Partai Sekuler”, kali lain mengatakan “Perbedaan golongan ini hanya dalam program bukan perbedaan manhaj”, kali lainnya lagi mengucapkan “Partai itu sekarang telah murtad, namun mereka telah bertobat, lantaran itu mereka menerima ke-Islaman dan pertobatan mereka”. Lantas mengapa mereka berdalih bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersekutu dengan yahudi dan orang-orang musyrik, jika mereka telah memvonis bahwa partai tertentu kafir, lalu mengapa mereka masih mengadakan persekutuan ? Ini kontradiksi yang nyata. Andai taubat mereka jujur, maka menurut syari’at harus memenuhi hal-hal berikut :

[1] Harus mengumumkan pelepasan diri mereka dari keyakinan mereka yang terdahulu dan atribut-atribut ketenaran mereka, dan mengakui kesalahan manhaj mereka yang dahulu.

[2] Menghilangkan anasir yang menentang Islam dari diri mereka secara lahir batin.

Dalih Yang Menjadi Pegangan Mereka Yaitu Perjanjian Hudaibiyyah.

Jawabnya :
[1] Pemerintah Islam berhak mengikat perjanjian dengan musuh mereka jika dipandang maslahatnya lebih banyak ketimbang mafsadahnya.

[2] Pada perjanjian Hudaibiyyah tidak terdapat sikap mengalah, tidak seperti sikap partai-partai itu. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengganti tulisan ‘Ar-Rahman Ar-Rahiim’ dengan ‘Bismika Allah’. Adapun beliau tidak menuliskan kalimat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bukan merupakan bukti bahwa beliau menghapus risalah dari dirinya, tetapi justru mengucapkan : “Demi Allah, aku benar-benar utusan Allah”.

[3] Terjadinya perjanjian Hudaibiyyah itu menghasilkan maslahat (kebaikan) nyata yaitu pengagungan kemuliaan Allah, bandingkan dengan dampak yang muncul akibat persekutuan dan koalisi tersebut.

[4] Hukum bagi kafir asli dan bagi orang yang enggan menerapkan hukum Islam berbeda.


PEMILIHAN UMUM

Termasuk sistem demokrasi pula, oleh karena itu diharamkan, sebab orang yang dipilih dan yang memilih untuk memegang kepemimpinan umum atau khusus tidak disyaratkan memenuhi syarat-syarat yang sesuai syari’at. Metode ini memberi peluang kepada orang yang tidak berhak memegang kepemimpinan untuk memegangnya. Karena tujuan dari orang yang dipilih tersebut adalah duduk di dewan pembuat undang-undang (Legislatif) yang mana dewan ini tidak memakai hukum Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun yang jadi hukum adalah ‘Suara Mayoritas”. Ini adalah dewan thagut, tidak boleh diakui, apalagi berupaya untuk menggagas dan bekerjasama untuk membentuknya. Sebab dewan ini memerangi hukum Allah dan merupakan sistem barat, produk yahudi dan nashara, oleh karena itu tidak boleh meniru mereka.

Bila ada yang membantah : “Sebab di dalam syari’at Islam tidak terdapat metode tertentu untuk memilih pemimpin, lantaran itu pemilu tidak dilarang”

Jawabannya : Pendapat tersebut tidak benar, sebab para sahabat telah menerapkan metode tersebut dalam memilih pemimpin dan ini merupakan metode syar’i. Adapun metode yang ditempuh partai-partai politik, tidak memiliki patokan-patokan pasti, ini sudah cukup sebagai larangan bagi metode itu, akibatnya orang non muslim berpeluang memimpin kaum muslimin, tidak ada seorangpun dari kalangan ahli fikih yang membolehkan hal itu.


AKTIVITAS POLITIK

Partai-partai politik memiliki kesepakatan-kesepakatan antara mereka untuk tidak saling mengkafirkan dan bersepakat untuk mengukuhkan dasar-dasar demokrasi. Sedangkan hukum Islam dalam masalah ini adalah mengkafirkan orang-orang yang telah dikafirkan oleh Allah dan RasulNya, memberi cap fasiq kepada orang yang di cap fasiq oleh Allah dan RasulNya dan memberi cap sesat kepada orang yang diberi cap sesat oleh Allah dan RasulNya. Islam tidak mengenal pengampunan (grasi/amnesti dari pemerintah, -pent). Mengkafirkan seorang muslim yang tercebur dalam maksiat bukan termasuk manhaj Ahlus Sunnah Wal Jama’ah selama dia tidak menghalalkan kemaksiatan tersebut. Adapun undang-undang produk manusia diantaranya undang-undang Yaman, telah dijelaskan oleh ulama Yaman bahwa di dalamnya terkandung penyelisihan terhadap syari’at.


METODE DAKWAH KITA YANG WAJIB DIKETAHUI OLEH MASYARAKAT

[1] Kita mendakwahi manusia untuk berpegang dengan Al-Qur’an dan Sunnah secara hikmah, nasehat yang baik selaras dengan pemahaman para Salaf.

[2] Kita memandang bahwa kewajiban syar’i terpenting adalah menghadapi pemikiran import dan bid’ah-bid’ah yang disusupkan ke dalam Islam dengan cara menyebarkan ilmu yang bermanfaat, dakwah, menggugah kesadaran umat, meluruskan keyakinan-keyakinan dan pemahaman yang keliru dan menyatukan kaum muslimin dalam lingkup semua tadi.

[3] Kami memandang bahwa umat Islam tidak membutuhkan revolusi, penculikan dan penyebaran fitnah. Namun yang dibutuhkan adalah pendidikan iman dan pemurnian. Ini merupakan saran paling vital untuk mengembalikan kejayaan dan kemuliaan umat.

[4] Sebagai penutup kami akan memperingatkan bahwa motif yang melatari munculnya uraian ini adalah kami melihat sebagian ulama dan khususnya ulama negara Yaman membicarakan permasalahan yang dipakai pijakan oleh partai-partai politik Islam. Mereka bermaksud meletakkan landasan syar’i bagi permasalahan tersebut, padahal masalah tersebut mengandung kontradiksi dan kesalahan-kesalahan ditinjau dari sisi syar’i. Perlu diketahui bahwa mereka tidak mewakili kaum muslimin namun hanya mewakili diri mereka sendiri dan partai mereka saja. Yang jadi mizan adalah dalil bukan jumlah mayoritas dan bukan desas-desus.

Semoga shalawat dan salam terlimpahkan kepada pemimpin kita Muhammad, keluarganya dan seluruh sahabat beliau. Segala puji bagi Allah.

Penandatangan fatwa ini adalah :
[1] Syaikh Muhamad Nashiruddin Al-Albani
[2] Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i.
[3] Syaikh Abdul Majid Ar-Rimi.
[4] Syaikh Abu Nashr Abdullah bin Muhammad Al-Imam
[5] Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab Al-Washshabi, dll.


[Dialih bahasakan dari Majalah Al-Ashalah, edisi 2 Jumadil Akhir 1413H, oleh Abu Nuaim Al-Atsari, Disalin ulang dari Majalah Al-Furqon, edisi 7/Th III. Hal.39-43]



Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=578&bagian=0
Share:

DEMOKRASI DAN PEMILU part 1

Oleh
Syaikh Al-Allamah Muhammad Nashiruddin Al-Albani
Syaikh Al-Allamah Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i
Bagian Pertama dari Dua Tulisan [1/2]



Sesungguhnya segala puji bagi Allah, kita memujiNya, memohon pertolongan dan berlindung kepadaNya dari keburukan diri kita dan kejelekan amalan kita, siapa yang diberi petunjuk oleh Allah niscaya dia akan tertunjuki, sedang siapa yang disesatkan Allah tiada yang mampu memberi petunjuk kepadanya.

Saya bersaksi tiada ilah yang berhak disembah kecuali Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya. Amma ba’du.

Sesungguhnya Allah telah mengambil perjanjian dari para ulama supaya mereka menjelaskan kepada manusia tentang apa-apa yang diturunkan kepada mereka (syari’at ini), Allah berfirman.

“Artinya : Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil janji dari orang-orang yang telah diberi kitab (yaitu) : ‘Hendaklah kamu menerangkan isi kitab itu kepada manusia, dan jangan kamu menyembunyikannya” [Ali-Imron : 187]

Allah melaknat orang yang menyembunyikan ilmunya.

“Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam Al-Kitab, mereka itu dilaknati Allah dan dilaknati (pula) oleh semua (mahluk) yang dapat melaknati, kecuali mereka yang telah taubat dan mengadakan perbaikan dan menerangkan (kebenaran), maka terhadap mereka itulah Aku menerima taubatnya dan Akulah Yang Maha Menerima taubat lagi Maha Penyayang” [Al-Baqarah : 159-160]

Dan Allah mengancam mereka dengan neraka.

“Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah diturunkan Allah, yaitu Al-Kitab dan menjualnya dengan harga yang sedikit (murah), mereka itu sebenarnya tidak memakan (tidak menelan) ke dalam perutnya melainkan api, dan Allah tidak akan berbicara kepada mereka pada hari kiamat dan tidak mensucikan mereka dan bagi mereka siksa yang amat pedih” [Al-baqarah : 174]

Sebagai pengamalan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Artinya : Agama itu adalah nasehat, kami bertanya : ‘Bagi siapa wahai Rasulullah ?’ Jawab beliau : ‘Bagi Allah, KitabNya, RasulNya, para pemimpin kaum muslimin dan mayarakat umum” [Hadit Riwayat Muslim]

Dan mencermati beragam musibah yang menimpa umat Islam dan pemikiran-pemikiran yang disusupkan oleh komplotan musuh terutama pemikiran import yang merusak aqidah dan syari’at umat, maka wajib bagi setiap orang yang dikarunia ilmu agama oleh Allah agar memberi penjelasan hukum Allah dalam beberapa masalah berikut.


DEMOKRASI

Menurut pencetus dan pengusungnya, demokrasi adalah pemerintahan rakyat (dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, -pent). Rakyat pemegang kekuasaan mutlak. Pemikiran ini bertentangan dengan syari’at Islam dan aqidah Islam. Allah berfirman.

“Artinya : Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah” [Al-An’am : 57]

“Artinya : Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang kafir” [Al-Maidah : 44]

“Artinya : Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyari’atkan untuk mereka agama yang tidak dizinkan Allah ?” [As-Syura : 21]

“Artinya : Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan” [An-Nisa : 65]

“Artinya : Dan dia tidak mengambil seorangpun menjadi sekutuNya dalam menetapkan keputusan” [Al-Kahfi : 26]

Sebab demokrasi merupakan undang-undang thagut, padahal kita diperintahkan agar mengingkarinya, firmanNya.

“Artinya : (Oleh karena itu) barangsiapa yang mengingkari thagut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul (tali) yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar dan Maha Mengetahui” [Al-Baqarah : 256]

“Artinya : Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan) : ‘Sembahlah Allah (saja) dan jauhi thagut itu” [An-Nahl : 36]

“Artinya : Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang diberi bahagian dari Al-Kitab ? Mereka percaya kepada jibt dan thagut, dan mengatakan kepada orang-orang Kafir (musyrik Mekah), bahwa mereka itu lebih benar jalannya dari orang-orang yang beriman” [An-Nisa : 51]


DEMOKRASI BERLAWANAN DENGAN ISLAM, TIDAK AKAN MENYATU SELAMANYA.


Oleh karena itu hanya ada dua pilihan, beriman kepada Allah dan berhukum dengan hukumNya atau beriman kepada thagut dan berhukum dengan hukumnya. Setiap yang menyelisihi syari’at Allah pasti berasal dari thagut.

Adapun orang-orang yang berupaya menggolongkan demokrasi ke dalam sistem syura, pendapatnya tidak bisa diterima, sebab sistem syura itu teruntuk sesuatu hal yang belum ada nash (dalilnya) dan merupakan hak Ahli Halli wal Aqdi [1] yang anggotanya para ulama yang wara’ (bersih dari segala pamrih). Demokrasi sangat berbeda dengan system syura seperti telah dijelaskan di muka.


BERSERIKAT

Merupakan bagian dari demokrasi, serikat ini ada dua macam :

[a] Serikat dalam politik (partai) dan,
[b] Serikat dalam pemikiran.

Maksud serikat pemikiran adalah manusia berada dalam naungan sistem demokrasi, mereka memiliki kebebasan untuk memeluk keyakinan apa saja sekehendaknya. Mereka bebas untuk keluar dari Islam (murtad), beralih agama menjadi yahudi, nasrani, atheis (anti tuhan), sosialis, atau sekuler. Sejatinya ini adalah kemurtadan yang nyata.

Allah berfirman.

“Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang kembali ke belakang (kepada kekafiran) sesudah petunjuk itu jelas bagi mereka, syaitan telah menjadikan mereka mudah (berbuat dosa) dan memanjangkan angan-angan mereka. Yang demikian itu karena sesungguhnya mereka (orang-orang munafik) itu berkata kepada orang-orang yang benci kepada apa yang diturunkan Allah (orang-orang yahudi) ; ‘Kami akan mematuhi kamu dalam beberapa urusan’, sedang Allah mengetahui rahasia mereka” [Muhammad : 25]

“Artinya : Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya” [Al-Baqarah : 217]

Adapun serikat politik (partai politik) maka membuka peluang bagi semua golongan untuk menguasai kaum muslimin dengan cara pemilu tanpa mempedulikan pemikiran dan keyakinan mereka, berarti penyamaan antara muslim dan non muslim.

Hal ini jelas-jelas menyelisihi dali-dalil qath’i (absolut) yang melarang kaum muslimin menyerahkan kepemimpinan kepada selain mereka.

Allah berfirman.

“Artinya : Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang beriman” [An-Nisa : 141]

“Artinya : Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul(Nya), dan ulil amri di antara kamu” [An-Nisa : 59]

“Artinya : Maka apakah patut Kami menjadikan orang-orang Islam itu sama dengan orang-orang yang berdosa (orang kafir)? Atau adakah kamu (berbuat demikian) ; bagaimanakah kamu mengambil keputusan ? [Al-Qolam : 35-36]

Karena serikat (bergolong-golongan) itu menyebabkan perpecahan dan perselisihan, lantaran itu mereka pasti mendapat adzab Allah. Allah memfirmankan.

“Artinya : Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat” [Ali-Imran : 105]

Mereka juga pasti mendapatkan bara’ dari Allah (Allah berlepas diri dari mereka). FirmanNya.

“Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamaNya dan mereka menjadi bergolongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu kepada mereka” [Al-An’am : 159]

Siapapun yang beranggapan bahwa berserikat ini hanya dalam program saja bukan dalam sistem atau disamakan dengan perbedaan madzhab fikih diantara ulama maka realita yang terpampang di hadapan kita membantahnya. Sebab program setiap partai muncul dari pemikiran dan aqidah mereka. Program sosialisme berangkat dari pemikiran dasar sosialisme, sekularisme berangkat dari dasar-dasar demokrasi, begitu seterusnya.


[Dialih bahasakan dari Majalah Al-Ashalah, edisi 2 Jumadil Akhir 1413H, oleh Abu Nuaim Al-Atsari, Disalin ulang dari Majalah Al-Furqon, edisi 7/Th III. Hal.39-43]
_________
Foote Note.
[1] Ahlu Halli wal Aqdi tersusun dari dua kata Al-Hillu dan Al-Aqdu. Al-Hillu berarti penguraian, pelepasan, pembebasan dll. Sedang Al-Aqdu berarti pengikatan, penyimpulan, perjanjian dll. Maksudnya yaitu semacam dewan yang menentukan undang-undang yang mengatur urusan kaum muslimin, perpolitikan, manajemen, pembuatan undang-undang, kehakiman dan semisalnya. Semua hal tersebut suatu saat bisa direvisi lagi dan disusun yang baru [Lihat kitab Ahlu Halli wal Aqdi, Sifatuhum wa Wadha’ifuhum. Dr Abdullah bin Ibrahim At-Thoriqi, Rabithah Alam Islami, -pent]



Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=577&bagian=0
Share:

Lan nalikane poro juru dakwah wus ilang kang dadi pathokane.
lali kang dadi kewajibane.
tan nduweni wektu kanggo natagamane.
pada adigang adigung adiguna.
pamer kakuwatan kanggo nguyak kakuwasan.
rebut anggone nata keprabon.
suwiji tahun mung kanggo adu siyasat.
adusiyasat kanggo nepsune, dudu dakwahe.
Para sedulur eling ta.
ndang pada elinga.
apata kang paring selamet iku nora cukup kanggo kowe.
mangka saka iku, peparinge gusti endi maneh kang bakal mbok durakani.
Share: