O.I sukanya yang bikin repot.....

ini diya yang sering aku temui di sekolah,,,, lingkungan kos dan lain-laine.......
sifat dasar orang indonesia yang lebih suka bertanya akan hal hal sepele.....
alesan nanya juga sepele...."jaremne sik dibilang belum jelas......"
pathokane "malu bertanya sesat dijalan"
tapi jangan lupa, banyak tanya merepotkan saja.....
ambil saja contoh kisah bani israel.....dan nanti bandingkan dengan cerita yang terjadi di lingkunganku....
OK.....
attention please.......
Sifat Bani Israil salah satunya adalah suka bertanya
Share:


Draft kepengurusan Rohis Nisa’ (Ke-akhwatan) 2011-2012


Ketua                    :1. Mutiah
                                :2. Ria Rahayu
Sekretaris           :1. Tri marini
                                :2. Cindy  K D
Bendahara          :1. Retno Rahayu
                                :2. Arista Novi Dyastuti
Department       :1. Kajian
a.       KISS                               : Eli Puspita Sari, Aprilia R.D.I, Sauzan A.F
b.      PHBI                              : Widyastuti, Nida N.H
c.       K.I.R                               : Nurul Budi A, Ayu mustika dewi
:2. Kemasjidan
a.       Kebersihan Masjid  : Sumayah, Lupita G.M, Wahyu Diana
b.      GMB                              : Nur Faizatul Mujahidah, Nurul Indah P.U, Citra Putri Utami
c.       Bank Jilbab                 : Olvi Syahrani, Siti Qomariah
:3. Dakwah
a.       Bulletin                        : Asmaranigtyas D.S, Herlina P, Ike Novita D
b.      Mading Rohis            : Widia Astuti, Desi Anita S, Fitri Novita S
c.       Publikasi                     : Desy P.H, Hesti P, Nita A
d.      Admin blog                                : Lita S.D, Anggraeni D.S
Share:

AD/ART KEROANIAN ISLAM SMA N 1 Wuryantoro





Mukadimah
Rohis SMA N 1 Wuryantoro merupakan kelompok siswa yang bergerak di bidang dakwah sekolah dan sebagai sarana belatih organisasi bagi siswa mslim SMA N 1 Wuryantoro
Oleh karena itu
Atas berkat rahmat Allah SWT dengan penuh kesadaran dan tanggung Jawab, Anak Rohis SMA N 1 Wuryantoro disingkat ARoyan resmi didirikan
Bab I
Nama, Tempat dan Waktu
Pasal 1
Organisasi ini dinamakan Anak Rohis SMA N 1 Wuryantoro disingkat dengan nama ARoyan
Pasal 2
Domisili & Kesekertariatan.
Masjid Al Mubarak, SMA N 1 Wuryantoro
Jalan Wuryantoro, Wonogiri, Km.2. 57661
Pasal 3
Organisasi ini berdiri pada tanggal 07 Bulan Juli 2011,di Aula SMA N1 Wuryantoro, dan didirikan untuk jangka waktu yang tidak ditentukan.
Bab II
Azaz, Dasar Hukum & Sifat
Pasal 4
a.Organisasi ini berazazkan Syariat Agama Islam dengan dasar hukum Alquran dan Assunah
b.Organisasi ini bersifat kekeluargaan dan bukan merupakan lembaga profit.
Bab III
Maksud dan Tujuan
Pasal 5
Maksud dan tujuan organisasi ini adalah :
Membentuk generasi cinta Allah, cinta Rosul, cinta sesama, memajukan dakwah dan syiar islam  yang senatiasa menuntut ilmu akhirat dan dunia untuk menjadi menjadi generasi muslim/muslimah syar’i

Bab IV
Struktur dan Kelengkapan Organisasi
Pasal 6
1.      Struktur organisasi ARoyan terdiri dari:
Ketua                    :1. Joko Utomo
                                :2. Ahnaf Muzayyinul Islam
Sekretaris           :1. Olvi Syahrani
                                :2. Shafwan Hanif
Bendahara          :1. Mutiah
                                :2. Cahyo Dwi Mulyawan
Department       :1. Kajian
a.       KISS                               : Apan Sunaryo, Fajar Tri Utomo , Unggul Budi Prasetyo
b.      Pengajian Akbar       : Musanif Farqhan M, Abdila Yudi Kurniawan
c.       K.I.R                               : Amri Widiyanto, Ghani Bachtiar Arifassa, Tunjung Anjasmoro
:2. Kemasjidan
a.       Kebersihan Masjid  : Bayu Hartanto P, Gunawan  Soderi
b.      Inventaris   Rohis     : Adiyana Saputra, Gatot Puspita Aji
c.       Infaq Masjid               : Gilang Prasetya, Faris Handika P, Fariz abdul aziz
:3. Dakwah
a.       Bulletin                        : Marta Adi Wibowo, Danis Indra
b.      Mading Rohis            : Arifin Desiantoro, Bayu P.U, Fauzi
c.       Publikasi                     : Rori Cakra Burti, Isma Yunianto
d.      Admin blog                                : Agung  Prasetya N, Rahmat Maulana
2. Hal-hal lain mengenai struktur organisasi diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.
Pasal 7
1. Kelengkapan Organisasi terdiri dari:
a. Visi : Membentuk generasi cinta Allah, cinta Rosul, cinta sesama
b. Misi : 1. memajukan dakwah dan syiar islam  
  2. menuntut ilmu akhirat dan dunia
Perijinan ( SK Kepala SMA N 1 Wuryantoro ) :
………………………………………………..
2. Hal-hal lain mengenai kelengkapan organisasi diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.
Bab V
Keanggotaan
Pasal 7
Anggota organisasi ARoyan terdiri atas :
a. Anggota
b. Pengurus
c. Lain-lain (Pembina, Penasehat, Penanggungjawab)
Bab VI
Keuangan
Pasal 8
Sumber dana organisasi ARoyan terdiri dari :
a. Iuran Anggota
b. Usaha-usaha yang halal dan tidak bertentangan dengan AD/ART organisasi
c. Sumbangan atau bantuan yang tidak mengikat
d. Dana Sekolah yang masuk dalam administrasi kesiswaan
Bab VII
Perubahan dan Pengesahan Anggaran Dasar
Pasal 10
Perubahan dan pengesahan Anggaran Dasar atau Anggaran Rumah Tangga hanya dapat dilakukan dalam Musyawarah Anggota/ Sidang Pleno Pengurus & Anggota.

Bab VIII
Pembubaran
Pasal 9
ARoyan hanya dapat dibubarkan dalam Musyawarah Anggota/Sidang Pleno Pengurus, Anggota & Dewan Pembina.
Bab IX
Aturan Tambahan
Pasal 11
1. Hal-hal yang belum diatur dan ditetapkan dalam Anggaran Dasar ini diatur dalam Anggaran Rumah Tangga atau ketentuan dan aturan tersendiri yang tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar ini.
2. Anggaran Dasar ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Wonogiri,…,…………………..,2011

ANGGARAN RUMAH TANGGA
Anak Rohis SMA N 1 Wuryantoro ( ARoyan )
Bab I
Keanggotaan
Pasal 1
Kriteria keanggotaan organisasi adalah:
a. Anggota adalah seluruh siswa muslim SMA N 1 Wuryantoro
b. Pengurus adalah siswa-siswi yang terpilih di dalam reorganisasi Rohis serta memiliki hak khusus sebagai mandatory dalam melaksanakan tugas organisasi. Masa tugas pengurus adalah 1 tahun terhitung sejak terpilih.
c. Pembina adalah mereka yang ditunjuk oleh sekolah untuk menjalankan fungsinya dalam membina ARoyan demi tercapainya tujuan organisasi.
Pasal 2
Kehilangan keanggotaan dapat terjadi karena :
a. Meninggal dunia.
c. Dikeluarkan atau diberhentikan oleh hasil Rapat Pleno
d. Telah menjadi siswa kelas XII
Khusus Pasal 3
Anggota/Pengurus diberhentikan apabila :
a. Tidak memenuhi kewajiban sebagai anggota & Pengurus yang telah ditetakan dalam Rapat Pleno.
Pemberhentian anggota/Pengurus melalui Rapat Pleno yang sah apabila di setujui oleh 2/3 anggota yang hadir.
Pasal 4
Anggota mempunyai hak sebagai berikut :
a. Mengemukakan pendapat lisan maupun tulisan.
b. Memilih dan dipilih sebagai pengurus.
c. Mengikuti seluruh kegiatan organisasi sesuai prosedur yang ditetapkan oleh pengurus.
Pasal 5
Kewajiban anggota adalah :
a. Mentaati AD/ART serta peraturan kerja di lingkungan organisasi.
b. Memelihara dan menjaga nama baik organisasi.
c. Membayar uang iuran anggota menurut peraturan yang ditetapkan pengurus.
d. Berpartisipasi aktif dalam setiap kegiatan organisasi.
e. Menjaga keutuhan inventaris organisasi.
Bab II
Struktur dan Kelengkapan Organisasi
Pasal 6
Rapat Pleno merupakan kekuasaan tertinggi dalam organisasi dan diadakan satu kali dalam setahun.
Pasal 7
Rapat Pleno adalah rapat umum anggota dan Pengurus yang dihadiri minimal 2/3 jumlah anggota biasa.
Pasal 8
Rapat Pleno mempunyai wewenang :
a. Menetapkan AD/ART organisasi.
b. Meminta pertanggungjawaban pengurus.
c. Memilih, menetapkan dan memberhentikan ketua organisasi.
d. Menetapkan ketentuan lain yang dianggap perlu.
e. Memberhentikan anggota yang tersebut pada Bab I pasal 3.
Pasal 9
Musyawarah Luar Biasa/Rapat Pleno dapat dilaksanakan bila disetujui 2/3 anggota.
Pasal 10
Dewan Pembina terdiri dari guru agama islam SMA N 1 Wuryantoro yang ditetapkan melalui Musyawarah Sekolah.
Pasal 11
Dewan Pembimbing terdiri dari Ketua Umum periode sebelumnya atau ketetapan lain sesuai Musyawarah Anggota.
Pasal 12
Ketua Umum dipilih untuk masa bakti 1 tahun.
Bab III
Keuangan
Pasal 13
Keuangan organisasi diatur oleh pengurus.
Pasal 14
Uang iuran anggota ditetapkan dan dipungut oleh pengurus.
Bab IV
Perubahan dan Pembubaran
Pasal 15
Keputusan perubahan dan pengesahan AD/ART sekurang-kurangnya disetujui oleh 2/3 dari anggota yang hadir.
Pasal 16
Pembubaran organisasi hanya dapat dilakukan dalam Musyawarah Anggota.
Pasal 17
Pembubaran dianggap sah bila disetujui oleh seluruh anggota yang hadir dalam Musyawarah Anggota.
Bab V
Penutup
Pasal 18
1. Hal-hal lain yang belum diatur dalam Anggaran Rumah Tangga ini akan ditetapkan lebih lanjut dalam Rapat Pleno dan masukan Pembina dengan tetap memperhatikan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang ada.
2. Anggaran Rumah Tangga ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Share:

6-7 agustus


Kegiatan Reorganisasi Kerohanian Islam 2011 diawali dengan pembukaan kegiatan secara resmi oleh Kepala SMA Negeri 1 Wuryantoro. Lalu diisi dengan pengenalan Kerohanian Islam oleh bapak Agus Purwanto S.Pd. selaku Pembina Kerohanian Islam. Selepas materi dari bapak Agus, dilanjutkan dengan mentoring serta materi kepemimpinan oleh bapak Gatot Tri Widodo selaku Mentor dan Koordinator acara.  Kemudian dilanjutkan dengan Penjelasan Teknis (Technical Meeting) fokus pada : Kegiatan Ba’da Ashar, Materi Kepemimpinan dan Kaderisasi.
Selepas Shalat Ashar, Peserta diberikan waktu untuk istirahat, sholat, kemudian dilanjutkan dengan acara ngabuburit yang diisi dengan pertunjukkan aksi tim ShironjiKempo. Peserta yang tidak melihat pertunjukkan dipersilakan untuk Mandi atau tidur untuk menjaga stamina tubuh. Menjelang buka puasa diisi dengan game-game yang meliputi Basket, Futsal.
Selanjutnya melaksanakan buka bersama dengan diawali meminum segelas air putih  ,dilanjutkan dengan sholat Maghrib yang dipimpin oleh bapak Agus Purwanto, S.Ag. Kemudian diadakan presentasi Rohis meliputi Progam Tahunan, Visi dan Misi Buletin, Blog, dan Group facebook. Serta disampaikan  foto kegiatan Rohis dalam waktu tiga tahun terakhir. Dan dilanjutkan dengan penjaringan Calon Pengurus melalui media diskusi .
Shalat Isya’ dilanjutkan dengan Shalat tarawih dilaksanakan dengan imam Bapak Agus Purwanto. Dan diisi dengan kultum sampai pukul 20.00. Dilanjutkan dengan tadarus Alquran di aula sekolah. Dilanjutkan dengan materi kepemimpinan dan tawazul oleh bapak Gatot Tri Widodo. Kemudian diisi dengan pembentukan pengurus baru ARoyan dan ditutup denan tidur malam.


Sahur di mulai pukul 03.00 di Aula SMA N 1 Wuryantoro. Dan setelah itu dilanjutkan dengan shalat subuh bersama diakhiri dengan tadarus Quran dan olahraga pagi. Selanjutnya diisi dengan pemutaran film dan pembuatan AD/ART baru. Serta pelantikan pengurus baru oleh wakasek kesiswaan SMA Negeri 1 Wuryantoro.
Share: