Krisis Membaca (Belajar) bisa berakibat pada pelanggaran kesepakatan, pelanggaran aturan, pelanggaran hukum.Pelanggaran hukum karena kejahilan (tidak belajar) masih bisa dimaklumi oleh yang mengerti hukum.Akan tetapi tetap ada dosa bagi pelanggar hukum yang jahil yaitu Dosa Kebodohan (tidak belaj...
Kesesatan Memurnikan Aqidah Part 1
in aqidah
with
Tidak ada komentar
Jika kita lihat lembaran sejarah dan latar belakangnya. Dalam Islam dikenal beberapa madzhab aqidah, baik aqidah yang shahih dan yang sesat. Adapun munculnya aqidah yang sesat ini jika dilihat dari latar belakangnya adalah upaya memurnikan aqidah yang salah langkah. Bahkan mereka yang tersesat ini menggunakan jargon memurnikan aqidah sehingga Khalifah pun tertarik menggunakannya sebagai madzhab aqidah...
Pedang Khatib Hagia Sophia
in Fiqih
with
Tidak ada komentar
Berkhutbah dengan memegang sesuatu di tangan adalah kesunahan.Dikampung-kampung banyak ditemui khatib berkhutbah memegang tongkatnya, bahkan jika diingat, khatib iedul fitri di rumah era covid, banyak yang mengganti tongkat dengan gagang pancing, gagang raket, gagang pel dan sebagainya.Adapun di jaman Nabi, beliau memegang pedangnya, dalam riwayat lain memegang busur panah. Di Hagia Sophia Khatib...
Analogi Bermadzhab dengan Fisika
Dalam ilmu fisika ada banyak cabang, seperti fisika dasar, fisika terapan, fisika matematika, filsafat fisika dan sebagainya. Misalkan kita akan berbicara atau menulis maqalah tentang filsafat fisika, tentu saya akan berusaha menuqil penulis terdahulu yang membahas dan pakar dalam filsafat fisika. Bukan berarti saya menganggap orang yang pakar dalam fisika terapan itu buta filsafat fisika, melainkan...
Kesimpulan tanpa Daftar Pustaka
in Fiqih
with
Tidak ada komentar
Ketika menjadi orang baru pada suatu bidang ilmu, maka akan merasa keminter, koyo koyoa pendekar kalau di dunia persilatan.Begitu pula dalam dunia akademik maupun pengajian, yang muncul adalah MENURUT SAYA, tapi ketika sudah menjadi orang lama, hampir purna, atau sudah khatam, pasti diajarkan, sebelum menurut saya, harus menyampaikan penelitian terdahulu, menyampaikan pendapat ulama salaf.Sehingga...
'Alim dan Muballigh
in Fiqih
with
Tidak ada komentar
Ketika seorang Pakar di undang ke sebuah seminar ilmiah, maka Pakar tersebut mestinya diminta menyampaikan sesuai bidang kepakarannya.Begitu juga seorang Alim, ketika diundang ke sebuah Pesantren atau majelis ilmu, maka semestinya Alim ini menyampaikan spesialisasi keAlimannya, bukan masalah umum.Berbeda dengan seorang Mubaligh yang bertemunya dengan masyarakat umum, maka yang disampaikan semestinya...