'Alim dan Muballigh

Ketika seorang Pakar di undang ke sebuah seminar ilmiah, maka Pakar tersebut mestinya diminta menyampaikan sesuai bidang kepakarannya.
Begitu juga seorang Alim, ketika diundang ke sebuah Pesantren atau majelis ilmu, maka semestinya Alim ini menyampaikan spesialisasi keAlimannya, bukan masalah umum.
Berbeda dengan seorang Mubaligh yang bertemunya dengan masyarakat umum, maka yang disampaikan semestinya yang Umum, amar makruf nahi mungkar, bukan bahasan Khusus spesialisasinya.
Share:

0 komentar: