Kutemukan di Balik Bukit


Aku terbangun dari tidurku dan kulihat sekelilingku gelap. Ku gerakkan tanganku untuk melihat jam tanganku. Kudapati jarum itu menunjuk angka empat. Tapi gelap bukan karena pukul empat pagi, tapi sore hari. Awan tebal dan hitam menutupi langit yang seharusnya masih cerah waktu itu.  Bukan sekedar menutupi langit, tapijuga menutupi hasratku untuk beranjak menuju kota pelajar.
Llimabelas menit sudah, awan tebal itu tak kunjung jua menjadi hujan. Aku kuatkan tekad untuk bergegas menuju Jogja. Aku siapkan semua keperluan di perjalanan. Dengan motor Grand bututku aku berangkat.
Perjalanan menuju Jogja dari rumahku melewati jalan di sebuah bukit. Dalam perjalananku sebelum melewati bukit itu, hanya ada awan hitam di sana. Meski terseok pelan motor bututku tetap berjalan melewati bukit itu. Setibanya di puncak bukit aku dapati belakangku awan hitam pula, namun di depanku kudapati seberkas sinar di sana.
Dalam perjalananku aku terfikir banyak hal. Sebelum melihat di balik bukit janganlah dulu mengira bahwa di balik bukit juga akan turun hujan. Sebelum engkau melihat dunia, jangan engkau mengira bahwa semua itu sama. Ketika dirimu tak dapati cahaya kehidupan di wilayah kecilmu. Cobalah mellihat wilayah lain yang kamu akan dapati cahaya di sana. Ketika engkau berada dalam dunia yang penuh dengan kegelapan, maka cobalah untuk keluar dan cari cahaya itu. Jangan engkau anggap dunia ini penuh dengan kegelapan sebelum engkau mencari cahaya ke semua penjuru dunia.
Share:

DEMOKRASI DAN PEMILU part 2

Oleh
Syaikh Al-Allamah Muhammad Nashiruddin Al-Albani
Syaikh Al-Allamah Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i
Bagian Terakhir dari Dua Tulisan [2/2]



PERSEKUTUAN DAN KOALISI DENGAN KELOMPOK SEKULER

Tahaluf (persekutuan) adalah kesepakatan antara dua kelompok yang bersekutu pada satu urusan, keduanya saling menolong.

Tansiq (koalisi) adalah suatu tandhim (sistem) yaitu semua partai berada dalam satu sistem yang menyeluruh dan menyatu. Tandhim lebih tertata ketimbang persekutuan.

Bila koalisi ini bertujuan menyokong demokrasi berserikat, pemikiran dan usaha meraih kekuasaan yang dicanangkan oleh partai-partai Islam di beberapa negara Islam bekerjasama dengan partai sekuler maka pungkasannya adalah seperti persekutuan antara orang-orang Yaman dengan partai Ba’ts sosialis untuk melancarkan perbaikan. Persekutuan dan koalisi model begini diharamkan, sebab termasuk tolong menolong dalam dosa dan permusuhan. Allah menfirmankan.

“Artinya : Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran” [Al-Maidah : 2]

“Artinya : Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zhalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka, dan sekali-kali kamu tiada mempunyai seorang penolongpun selain dari pada Allah, kemudian kamu tidak akan diberi pertolongan” [Hud : 113]

“Artinya : Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang diluar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya” [Ali-Imron : 118]

Selain mengandung implikasi terwujudnya kecintaan antara golongan tersebut (antara muslim dan non muslim,-pent), hal ini juga menggerus pondasi wala’ dan bara’ (loyalitas dan sikap berlepas diri). Padahal keduanya merupakan tali iman yang terkokoh. Allah berfirman.

“Artinya : Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka” [Al-Maidah : 51]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Seseorang itu dikelompokkan bersama orang yang dia cintai” [Muttafaqun ‘Alaihi]

Orang-orang yang melegalkan persekutuan dan koalisi berdalil dengan beberapa dalil, namun dalil-dalil tersebut tidak menunjukkan apa yang mereka kehendaki, diantaranya ;

[A] Persekutuan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam Dengan Orang Yahudi

Jawabannya sebagai berikut :
[1] Haditsnya tidak shahih, karena mu’dhal (gugurnya dua orang rawi secara berurutan dalam silsilah sanadnya, -pent)
[2] Pasal-pasal dalam persekutuan yang dijadikan pijakan –jika ini benar- maka menyelisihi isi dari persekutuan tadi.
[3] Hukum bagi yahudi dan bagi orang-orang yang enggan menerapkan syari’at Allah adalah berbeda.
[4] Mereka tidak dalam keadaan terpaksa (dharurat) sebab keadaan dharurat yang sesuai dengan syar’iat tidak terwujud, lantaran syarat darurat tidak ada.
[5] Kalaulah hadits tentang persekutuan Nabi dengan yahudi itu shahih, tetapi hukumnya mansukh (terhapus) dengan hukum-hukum jizyah (upeti yang diserahkan oleh orang-orang non muslim yang berada dalam kawasan negara Islam sebagai imbalan jaminan keamanan dan menetapnya mereka, -pent)
[6] Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjalankan pemerintah Islam, sedangkan jama’ah dan partai yang terjun di medan dakwah tidak boleh memposisikan diri mereka sebagai pemerintah Islam.
[7] Orang-orang yahudi tersebut berada dalam naungan negara Islam, oleh karena itu tidak akan terwujud persekutuan antara golongan yang sederajat.

[B] Persekutuan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam Dengan Bani Khuza’ah

Jawabannya sebagai berikut :
[1] Yang benar, Bani Khuza’ah adalah muslimin, buktinya, tersebut dalam sejarah mereka mengatakan : ‘Kami telah memeluk Islam dan kami tidak mencabut ketaatan, namun mereka membunuh kami sedang kami dalam keadaan ruku’ dan sujud’.
[2] Andaikan saja mereka itu masih musyrik, tetapi hukum kafir asli berbeda dengan hukum bagi orang-orang yang menolak hukum Islam.
[3] Isi persekutuan yang ada sekarang ini bebeda dengan isi persekutuan dengan bani Khuza’ah ; pasal-pasal kesepakatan partai itu telah diisyaratkan di muka sedangkan pasal-pasal kesepakatan dengan Khuza’ah tidak mengandung penyelewengan dari kebenaran dan tidak ada kerelaan kepada kebatilan.

[C] Perlindungan Yang Diberikan Muth’im bin Adi dan Abu Thalib Kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam.

Jawabannya :
Ini strategi beliau mensiasati keadaan dan beliau masih bebas untuk berdakwah.


KONTRAKDIKSI YANG MENIMPA MEREKA

Suatu kali mereka menyebut “Partai Sekuler”, kali lain mengatakan “Perbedaan golongan ini hanya dalam program bukan perbedaan manhaj”, kali lainnya lagi mengucapkan “Partai itu sekarang telah murtad, namun mereka telah bertobat, lantaran itu mereka menerima ke-Islaman dan pertobatan mereka”. Lantas mengapa mereka berdalih bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersekutu dengan yahudi dan orang-orang musyrik, jika mereka telah memvonis bahwa partai tertentu kafir, lalu mengapa mereka masih mengadakan persekutuan ? Ini kontradiksi yang nyata. Andai taubat mereka jujur, maka menurut syari’at harus memenuhi hal-hal berikut :

[1] Harus mengumumkan pelepasan diri mereka dari keyakinan mereka yang terdahulu dan atribut-atribut ketenaran mereka, dan mengakui kesalahan manhaj mereka yang dahulu.

[2] Menghilangkan anasir yang menentang Islam dari diri mereka secara lahir batin.

Dalih Yang Menjadi Pegangan Mereka Yaitu Perjanjian Hudaibiyyah.

Jawabnya :
[1] Pemerintah Islam berhak mengikat perjanjian dengan musuh mereka jika dipandang maslahatnya lebih banyak ketimbang mafsadahnya.

[2] Pada perjanjian Hudaibiyyah tidak terdapat sikap mengalah, tidak seperti sikap partai-partai itu. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengganti tulisan ‘Ar-Rahman Ar-Rahiim’ dengan ‘Bismika Allah’. Adapun beliau tidak menuliskan kalimat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bukan merupakan bukti bahwa beliau menghapus risalah dari dirinya, tetapi justru mengucapkan : “Demi Allah, aku benar-benar utusan Allah”.

[3] Terjadinya perjanjian Hudaibiyyah itu menghasilkan maslahat (kebaikan) nyata yaitu pengagungan kemuliaan Allah, bandingkan dengan dampak yang muncul akibat persekutuan dan koalisi tersebut.

[4] Hukum bagi kafir asli dan bagi orang yang enggan menerapkan hukum Islam berbeda.


PEMILIHAN UMUM

Termasuk sistem demokrasi pula, oleh karena itu diharamkan, sebab orang yang dipilih dan yang memilih untuk memegang kepemimpinan umum atau khusus tidak disyaratkan memenuhi syarat-syarat yang sesuai syari’at. Metode ini memberi peluang kepada orang yang tidak berhak memegang kepemimpinan untuk memegangnya. Karena tujuan dari orang yang dipilih tersebut adalah duduk di dewan pembuat undang-undang (Legislatif) yang mana dewan ini tidak memakai hukum Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun yang jadi hukum adalah ‘Suara Mayoritas”. Ini adalah dewan thagut, tidak boleh diakui, apalagi berupaya untuk menggagas dan bekerjasama untuk membentuknya. Sebab dewan ini memerangi hukum Allah dan merupakan sistem barat, produk yahudi dan nashara, oleh karena itu tidak boleh meniru mereka.

Bila ada yang membantah : “Sebab di dalam syari’at Islam tidak terdapat metode tertentu untuk memilih pemimpin, lantaran itu pemilu tidak dilarang”

Jawabannya : Pendapat tersebut tidak benar, sebab para sahabat telah menerapkan metode tersebut dalam memilih pemimpin dan ini merupakan metode syar’i. Adapun metode yang ditempuh partai-partai politik, tidak memiliki patokan-patokan pasti, ini sudah cukup sebagai larangan bagi metode itu, akibatnya orang non muslim berpeluang memimpin kaum muslimin, tidak ada seorangpun dari kalangan ahli fikih yang membolehkan hal itu.


AKTIVITAS POLITIK

Partai-partai politik memiliki kesepakatan-kesepakatan antara mereka untuk tidak saling mengkafirkan dan bersepakat untuk mengukuhkan dasar-dasar demokrasi. Sedangkan hukum Islam dalam masalah ini adalah mengkafirkan orang-orang yang telah dikafirkan oleh Allah dan RasulNya, memberi cap fasiq kepada orang yang di cap fasiq oleh Allah dan RasulNya dan memberi cap sesat kepada orang yang diberi cap sesat oleh Allah dan RasulNya. Islam tidak mengenal pengampunan (grasi/amnesti dari pemerintah, -pent). Mengkafirkan seorang muslim yang tercebur dalam maksiat bukan termasuk manhaj Ahlus Sunnah Wal Jama’ah selama dia tidak menghalalkan kemaksiatan tersebut. Adapun undang-undang produk manusia diantaranya undang-undang Yaman, telah dijelaskan oleh ulama Yaman bahwa di dalamnya terkandung penyelisihan terhadap syari’at.


METODE DAKWAH KITA YANG WAJIB DIKETAHUI OLEH MASYARAKAT

[1] Kita mendakwahi manusia untuk berpegang dengan Al-Qur’an dan Sunnah secara hikmah, nasehat yang baik selaras dengan pemahaman para Salaf.

[2] Kita memandang bahwa kewajiban syar’i terpenting adalah menghadapi pemikiran import dan bid’ah-bid’ah yang disusupkan ke dalam Islam dengan cara menyebarkan ilmu yang bermanfaat, dakwah, menggugah kesadaran umat, meluruskan keyakinan-keyakinan dan pemahaman yang keliru dan menyatukan kaum muslimin dalam lingkup semua tadi.

[3] Kami memandang bahwa umat Islam tidak membutuhkan revolusi, penculikan dan penyebaran fitnah. Namun yang dibutuhkan adalah pendidikan iman dan pemurnian. Ini merupakan saran paling vital untuk mengembalikan kejayaan dan kemuliaan umat.

[4] Sebagai penutup kami akan memperingatkan bahwa motif yang melatari munculnya uraian ini adalah kami melihat sebagian ulama dan khususnya ulama negara Yaman membicarakan permasalahan yang dipakai pijakan oleh partai-partai politik Islam. Mereka bermaksud meletakkan landasan syar’i bagi permasalahan tersebut, padahal masalah tersebut mengandung kontradiksi dan kesalahan-kesalahan ditinjau dari sisi syar’i. Perlu diketahui bahwa mereka tidak mewakili kaum muslimin namun hanya mewakili diri mereka sendiri dan partai mereka saja. Yang jadi mizan adalah dalil bukan jumlah mayoritas dan bukan desas-desus.

Semoga shalawat dan salam terlimpahkan kepada pemimpin kita Muhammad, keluarganya dan seluruh sahabat beliau. Segala puji bagi Allah.

Penandatangan fatwa ini adalah :
[1] Syaikh Muhamad Nashiruddin Al-Albani
[2] Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i.
[3] Syaikh Abdul Majid Ar-Rimi.
[4] Syaikh Abu Nashr Abdullah bin Muhammad Al-Imam
[5] Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab Al-Washshabi, dll.


[Dialih bahasakan dari Majalah Al-Ashalah, edisi 2 Jumadil Akhir 1413H, oleh Abu Nuaim Al-Atsari, Disalin ulang dari Majalah Al-Furqon, edisi 7/Th III. Hal.39-43]



Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=578&bagian=0
Share:

DEMOKRASI DAN PEMILU part 1

Oleh
Syaikh Al-Allamah Muhammad Nashiruddin Al-Albani
Syaikh Al-Allamah Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i
Bagian Pertama dari Dua Tulisan [1/2]



Sesungguhnya segala puji bagi Allah, kita memujiNya, memohon pertolongan dan berlindung kepadaNya dari keburukan diri kita dan kejelekan amalan kita, siapa yang diberi petunjuk oleh Allah niscaya dia akan tertunjuki, sedang siapa yang disesatkan Allah tiada yang mampu memberi petunjuk kepadanya.

Saya bersaksi tiada ilah yang berhak disembah kecuali Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya. Amma ba’du.

Sesungguhnya Allah telah mengambil perjanjian dari para ulama supaya mereka menjelaskan kepada manusia tentang apa-apa yang diturunkan kepada mereka (syari’at ini), Allah berfirman.

“Artinya : Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil janji dari orang-orang yang telah diberi kitab (yaitu) : ‘Hendaklah kamu menerangkan isi kitab itu kepada manusia, dan jangan kamu menyembunyikannya” [Ali-Imron : 187]

Allah melaknat orang yang menyembunyikan ilmunya.

“Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam Al-Kitab, mereka itu dilaknati Allah dan dilaknati (pula) oleh semua (mahluk) yang dapat melaknati, kecuali mereka yang telah taubat dan mengadakan perbaikan dan menerangkan (kebenaran), maka terhadap mereka itulah Aku menerima taubatnya dan Akulah Yang Maha Menerima taubat lagi Maha Penyayang” [Al-Baqarah : 159-160]

Dan Allah mengancam mereka dengan neraka.

“Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah diturunkan Allah, yaitu Al-Kitab dan menjualnya dengan harga yang sedikit (murah), mereka itu sebenarnya tidak memakan (tidak menelan) ke dalam perutnya melainkan api, dan Allah tidak akan berbicara kepada mereka pada hari kiamat dan tidak mensucikan mereka dan bagi mereka siksa yang amat pedih” [Al-baqarah : 174]

Sebagai pengamalan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Artinya : Agama itu adalah nasehat, kami bertanya : ‘Bagi siapa wahai Rasulullah ?’ Jawab beliau : ‘Bagi Allah, KitabNya, RasulNya, para pemimpin kaum muslimin dan mayarakat umum” [Hadit Riwayat Muslim]

Dan mencermati beragam musibah yang menimpa umat Islam dan pemikiran-pemikiran yang disusupkan oleh komplotan musuh terutama pemikiran import yang merusak aqidah dan syari’at umat, maka wajib bagi setiap orang yang dikarunia ilmu agama oleh Allah agar memberi penjelasan hukum Allah dalam beberapa masalah berikut.


DEMOKRASI

Menurut pencetus dan pengusungnya, demokrasi adalah pemerintahan rakyat (dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, -pent). Rakyat pemegang kekuasaan mutlak. Pemikiran ini bertentangan dengan syari’at Islam dan aqidah Islam. Allah berfirman.

“Artinya : Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah” [Al-An’am : 57]

“Artinya : Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang kafir” [Al-Maidah : 44]

“Artinya : Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyari’atkan untuk mereka agama yang tidak dizinkan Allah ?” [As-Syura : 21]

“Artinya : Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan” [An-Nisa : 65]

“Artinya : Dan dia tidak mengambil seorangpun menjadi sekutuNya dalam menetapkan keputusan” [Al-Kahfi : 26]

Sebab demokrasi merupakan undang-undang thagut, padahal kita diperintahkan agar mengingkarinya, firmanNya.

“Artinya : (Oleh karena itu) barangsiapa yang mengingkari thagut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul (tali) yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar dan Maha Mengetahui” [Al-Baqarah : 256]

“Artinya : Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan) : ‘Sembahlah Allah (saja) dan jauhi thagut itu” [An-Nahl : 36]

“Artinya : Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang diberi bahagian dari Al-Kitab ? Mereka percaya kepada jibt dan thagut, dan mengatakan kepada orang-orang Kafir (musyrik Mekah), bahwa mereka itu lebih benar jalannya dari orang-orang yang beriman” [An-Nisa : 51]


DEMOKRASI BERLAWANAN DENGAN ISLAM, TIDAK AKAN MENYATU SELAMANYA.


Oleh karena itu hanya ada dua pilihan, beriman kepada Allah dan berhukum dengan hukumNya atau beriman kepada thagut dan berhukum dengan hukumnya. Setiap yang menyelisihi syari’at Allah pasti berasal dari thagut.

Adapun orang-orang yang berupaya menggolongkan demokrasi ke dalam sistem syura, pendapatnya tidak bisa diterima, sebab sistem syura itu teruntuk sesuatu hal yang belum ada nash (dalilnya) dan merupakan hak Ahli Halli wal Aqdi [1] yang anggotanya para ulama yang wara’ (bersih dari segala pamrih). Demokrasi sangat berbeda dengan system syura seperti telah dijelaskan di muka.


BERSERIKAT

Merupakan bagian dari demokrasi, serikat ini ada dua macam :

[a] Serikat dalam politik (partai) dan,
[b] Serikat dalam pemikiran.

Maksud serikat pemikiran adalah manusia berada dalam naungan sistem demokrasi, mereka memiliki kebebasan untuk memeluk keyakinan apa saja sekehendaknya. Mereka bebas untuk keluar dari Islam (murtad), beralih agama menjadi yahudi, nasrani, atheis (anti tuhan), sosialis, atau sekuler. Sejatinya ini adalah kemurtadan yang nyata.

Allah berfirman.

“Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang kembali ke belakang (kepada kekafiran) sesudah petunjuk itu jelas bagi mereka, syaitan telah menjadikan mereka mudah (berbuat dosa) dan memanjangkan angan-angan mereka. Yang demikian itu karena sesungguhnya mereka (orang-orang munafik) itu berkata kepada orang-orang yang benci kepada apa yang diturunkan Allah (orang-orang yahudi) ; ‘Kami akan mematuhi kamu dalam beberapa urusan’, sedang Allah mengetahui rahasia mereka” [Muhammad : 25]

“Artinya : Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya” [Al-Baqarah : 217]

Adapun serikat politik (partai politik) maka membuka peluang bagi semua golongan untuk menguasai kaum muslimin dengan cara pemilu tanpa mempedulikan pemikiran dan keyakinan mereka, berarti penyamaan antara muslim dan non muslim.

Hal ini jelas-jelas menyelisihi dali-dalil qath’i (absolut) yang melarang kaum muslimin menyerahkan kepemimpinan kepada selain mereka.

Allah berfirman.

“Artinya : Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang beriman” [An-Nisa : 141]

“Artinya : Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul(Nya), dan ulil amri di antara kamu” [An-Nisa : 59]

“Artinya : Maka apakah patut Kami menjadikan orang-orang Islam itu sama dengan orang-orang yang berdosa (orang kafir)? Atau adakah kamu (berbuat demikian) ; bagaimanakah kamu mengambil keputusan ? [Al-Qolam : 35-36]

Karena serikat (bergolong-golongan) itu menyebabkan perpecahan dan perselisihan, lantaran itu mereka pasti mendapat adzab Allah. Allah memfirmankan.

“Artinya : Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat” [Ali-Imran : 105]

Mereka juga pasti mendapatkan bara’ dari Allah (Allah berlepas diri dari mereka). FirmanNya.

“Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamaNya dan mereka menjadi bergolongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu kepada mereka” [Al-An’am : 159]

Siapapun yang beranggapan bahwa berserikat ini hanya dalam program saja bukan dalam sistem atau disamakan dengan perbedaan madzhab fikih diantara ulama maka realita yang terpampang di hadapan kita membantahnya. Sebab program setiap partai muncul dari pemikiran dan aqidah mereka. Program sosialisme berangkat dari pemikiran dasar sosialisme, sekularisme berangkat dari dasar-dasar demokrasi, begitu seterusnya.


[Dialih bahasakan dari Majalah Al-Ashalah, edisi 2 Jumadil Akhir 1413H, oleh Abu Nuaim Al-Atsari, Disalin ulang dari Majalah Al-Furqon, edisi 7/Th III. Hal.39-43]
_________
Foote Note.
[1] Ahlu Halli wal Aqdi tersusun dari dua kata Al-Hillu dan Al-Aqdu. Al-Hillu berarti penguraian, pelepasan, pembebasan dll. Sedang Al-Aqdu berarti pengikatan, penyimpulan, perjanjian dll. Maksudnya yaitu semacam dewan yang menentukan undang-undang yang mengatur urusan kaum muslimin, perpolitikan, manajemen, pembuatan undang-undang, kehakiman dan semisalnya. Semua hal tersebut suatu saat bisa direvisi lagi dan disusun yang baru [Lihat kitab Ahlu Halli wal Aqdi, Sifatuhum wa Wadha’ifuhum. Dr Abdullah bin Ibrahim At-Thoriqi, Rabithah Alam Islami, -pent]



Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=577&bagian=0
Share:

Lan nalikane poro juru dakwah wus ilang kang dadi pathokane.
lali kang dadi kewajibane.
tan nduweni wektu kanggo natagamane.
pada adigang adigung adiguna.
pamer kakuwatan kanggo nguyak kakuwasan.
rebut anggone nata keprabon.
suwiji tahun mung kanggo adu siyasat.
adusiyasat kanggo nepsune, dudu dakwahe.
Para sedulur eling ta.
ndang pada elinga.
apata kang paring selamet iku nora cukup kanggo kowe.
mangka saka iku, peparinge gusti endi maneh kang bakal mbok durakani.
Share:

Soal Ujian Tengah Semester Geofisika (Islam-10)


UJIAN TENGAH SEMESTER GANJIL 2012-2013
MATA KULIAH/KELAS     : AGAMA ISLAM-10
JURUSAN                            : FISIKA
DOSEN PENGAMPU        : DRS. SUNARTA, M.S.
WAKTU/ SIFAT                  :120 MENIT/ TERBUKA, BOLEH BAWA AL, QURAN
HARI TANGAL                    : JUMAT, 02-11-12, 07.30

  1. Sebagai seorang muslim, salah satu kewajibannya adalah menjalankan shalat lima waktu, bagaimana apabila ada seorang islam yang belum/tidak shalat, tetapi dia rajin dan tekun mengamalkan puasa ramadhan, infak, sodaqoh, bahkan zakat maal begitu besar, dapat dikatakan hanya salat saja yang belum diamalkan dengan tertib, bagaimana keislaman mereka it, beri penjelasan menurut analisa saudara ? Tunjukkan pula dasar argumentasi / dalil yang memperkuat.


Untuk soal lengkap silahkan klik disini
Share:

Geofisika Piknik (GeoPink: Situs Gunung Api Purba Nglanggeran )


Alamat lengkapnya di Desa Nglanggeran, Kecamatan Patuk, Kabupaten Gunung Kidul. Sebelum kami berangka t menuju target (Situs Gunung Api Purba), undangan disebar dengan isi “kumpul di hubi dulu jam stg 7” begitu SMS mbak jarkom. Kami berkumpul di hubi dan menunggu temen-temen yang mau ikut ke target. Sampe jam setengah delapan baru terkumpul sejumlah anak manusia 14 anak, sebut aja si A sampe si T. Kami berangkat kesana bareng-bareng, tentu saja aku naik motor kesayaanganku Honda Astrea Grand.
Aku boncengan sama mamat. Ya dia yang posturnya paling kecil, biar motorku kalo naik kuat. Perjalanan naik dan turun gunung itu anggep aja udah kaya pas di OPMG (Orientasi Pengenalan Medan Geofisika). Sayangnya soal OPMG gak boleh di ceritain banyak-banyak. Jadi untuk soal naik dan turun gunung ini pun gak akan diceritain banyak.
Cukup yang diceritain pas kita udah sampai atas, foto-foto, terus kepanasan, turun cari tempat teduh, ngumpulin ranting-ranting kering, keluarin bensin, siram, bakar, baranya udah jadi, masukin ubi cilembu yang dibeli Tangguh, sekalian ubi yang dibawa Pungki, bakar dan bakar, mateng, rebutan makan. Nah disinilah, sifat asli kami muncul. Sifat rakus. Udah tau ubi masih panas, langsung aja dimasukin kemulut. Ya selamat deh buat yang mulutnya kena sengatan panas si cilembu. Asal berebut aja makan ubinya, tapi karena seleraku gak kaya temen-temen yang laen, aku dapet jatah banyak bagian ubinya.
Udah itu aja pas di gunungnya. Yang mau sedikit tak singgung juga pas kita keujanan, mampir masjid, berteduh, nungguin ujan reda. Sambil nungguin ujan, aku baca buku-buku yang ada di situ. Pertama aku dapetnya ya kaya buku-buku di masjid umumnya, ada Quran, Iqra’, pas aku gledah lagi dapet buku “Bangkit” tentang NU terbitan tahun 1982. Isinya juga cukup menarik sih. Terus gledah lagi dapet bukku muhammadiyah terbitan 2004, aku lupa isinya. Gledah lagi dapet buku “Islam Rahmatan Lil’Alamiin”, nama pergerakan yang menerbitkan buku itu adalah Nahdlatul Muhammadiyyin, yang digagas cak nun, bukku ini terbitan tahun 2010.
Aku kira cuma ada buku-buku itu aja, pas masuk,  di mimbar aku lihat ada dua buku tebel, buku itu karangan Al Kandhalawi – denger-denger itu adalah buku yang sering jadi rujukan saudara-saudara jamaah tabligh. Ada satu buku lagi yang belum tak buka, kayaknya sih kitab kuning. Ujan hampir reda, shalat ashar terus pulang.
Subhanallah di masjid yang awalnya tak kira gak ada apa-apanya ternyata ada apa-apanya. Maaf buat takmir, saya udah lancang menggeledah.
Share:

Untung Berlimpah, Modal Sedikit Kebaikan


Sempat terlintas dalam benak diri bahwa orang yang berbuat kebaikan, lalu Allah segera membalas kebaikan orang tersebut namun dengan balasan yang super berlipat adalah cara Allah membalas amal orang tersebut di awal. Namun di akhir, orang tersebut akan tidak mendapatkan nikmat yang telah ia dapat selama ini. Atau di akhir hayatnya ia akan berbuat kesyirikan atau kemungkaran, sehingga tiada pengampunan baginya karena kebaikannya sudah di balas di awal. Dan Adzab Allah yang dia dapat.
Cermati Hadist berikut !
Dari Anas r.a., berkata:”Rasulullah s.a.w. bersabda :” Jikalau Allah menghendaki  kebaikan pada seseorang hambaNya, maka ia mempercepatkan suatu siksaan -penderitaan- sewaktu di dunia, tetapi jikalau Allah menghendaki keburukan pada seseorang hambaNya, maka orang itu dibiarkan sajalah dengan dosanya, sehingga nanti akan dipenuhkan balasan -siksaan- hari kiamat.”
Dan Nabi s.a.w. bersabda - juga riwayat Anas r.a.-: ”Sesungguhnya besarnya balasan -pahala- itu menilik besarnya bala’ yang menimpa dan sesungguhnya  Allah itu apabila mencintai suatu kaum, maka mereka itu diberi cobaan. Oleh sebab itu barangsiapa yang rela -menerima- bala’ tadi, iaakan memperoleh keridhaan Allah dan barangsiapa yang uring-uringan maka ia memperoleh kemurkaan Allah pula.”
Diriwayatkan oleh Imam Tarmidzi dan ia mengatakan bahwa hadist ini hasan.
Dari hadist tersebut seolah pemikiran di atas adalah seolah bertambah keyakinan bahwa lintasan benak fikir akan lepas dari rahmat Allah di akhir hayat seakan benar. Sampai pada suatu ketika orang tersebut bertemu dengan seorang ustadz yang membahas kitab Riyadhus Shalihin. Beliau menjelaskan tentang hadist ini. Hingga orang tersebut bertanya dan di jelaskan bahwa tidaklah tentu yang difikirkan itu benar, tapi bisa jadi Allah membalas itu untuk menunjukkan kuasanya dan menguatkan iman yang lemah. Tapi masih ada setitik  tanya, siapa yang dimaksud imannya lemah? Orang itu atau orang sekitarnya?
Wallahu a’lam. 
Share:

Islam Mana yang Benar?

Pertanyaan itu sebenarnya muncul dari mulut seorang calon mualaf. Ya, dia masih calon mualaf yag ingin masuk Islam. Sebelumnya dia sempat berpindah-pindah agama. Namun sayang, dia hidup di Indonesia. Dimana islam terkotak-kotkkan dengan tidak tentu.
Pertanyaan ini pun menarik bagi sebuah tim diskusi yang saya ikuti untuk di bahas. Ketika saudara kami ditanya dengan pertanyaan ini ia hanya sekedar menggelengkan kepala. Ada pula yang menjawab bahwa islam yang sesuai ajaran Quran dan Sunah yaitu Ahlus Sunah Wal Jama’ah. Lalu  di Indonesia yang terjadi, NU ngaku Ahlus Sunah, Muhammadiyah ngaku Ahlus Sunah, Tarbiyah tak kalah dan apalagi MTA. (maaf bukan bermaksud menjelek-jelekkan ormas tersebut.) Begitupun kelompok-kelompok lain yang juga mengaku demikian.
Lalu ada yang membuat permisalan Sebutsaja dia Si Z. Pada awalnya ia hanya bertanya kepada kelompok diskusi itu“Pernahkah Kalian Shalat?” dan tentulah seorang muslim yang juga menjadi aktifis dakwah akan menjawabnya “ya” dengan mantab. “Karena Shalat adalah bagian dari Islam maka jika kita ambil analogi, Islam yang benar pun seperti shalat yang benar, masalahnya antum sudah tahu belum sjhalat yang benar itu bagaimana?” Lanjut Si Z. “tentulah Shalat yang benar adalah Shalat yang lengkap Syarat dan Rukunnya”
                Begitu pula dengan Islam, Islam yang benar adalah Islam yang Lengkap Syarat dan Rukunnya.Dan tentu para budiman pembaca Blog ini sudah tahu akan Syarat Sholat dan Rukunnya. Kalopun belum tahu silakan Googling atau komen disini J Lalu saya pun yakin anda telah tahu rukun Islam. Yang jadi pertanyaan adalah apa syaratnya. Insya Allah pembahasan lebih rinci tentang syaratnya akan saya buat dalam buku saya.
Share:

'Aidil Adha 1433 Ini Berbeda

 Takbir berkumandang, menggema dan mendayu, memecah sunyinya pagi. Terdengar sayup-sayup, lantunan “Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, Laa Ilaha illa Allahu, Huwa Allahu Akbar. Allahu Akbar Walillah hilhamd”. Kumandang ini mengundang Segenap Warga mBarek da sekitarnya untuk berkumpul di Wisma Bukit Barisan.
Bukan hanya warga asli jogja yang turut meramaikan idul adha kali ini. Para pelajar asal negeri jiran ini pun tak kalah banyak. Bahkan jumlah mereka ada 25% dari yang hadir saat itu. Namun ada beberapa hal yang membuat saya merasa heran. Ketika shalat telah selesai dan telah masuk waktu khutbah, tampaklah seorang malaisya yang baru datang. Tampaknya orang ini tahu bahwa idul adha sunah belaka. Dan mendengarkan khutbah itu juga penting. Maka ia segera duduk dan diam sembari mendengar khutbah. Sedangkan Orang Indonesia, ketika masuk waktu shalat idain mereka berduyun-duyun. Seolah idain itu wajib, dan ketika berkhutbah tak sedikit dari kita yang senggol kanan- senggol kiri.
Selain itu juga ketika khutbah selesai. Mereka tak lekas pulang. Mereka membantu panitia melipat Koran yang di gunakan sebagi alas. Dan mereka memberesi Koran-koran itu dengan rapi. Aku yang jadi panitia saat itu merasa malu karna hanya memberesi Koran dengan kaki. Aku pun turut menggunakan tanganku untuk merapikan seperti yang orang-orang malaisya itu lakukan. Sedangkan aku melihat orang-orang asli Indonesia malah langsung pulang tanpa terdahulu merpikan Koran yang mereka bawa.


Dan yang menjadi perhatian saya adalah selesai semua aitu mereka tiada langsung pulang juga. Mereka berkumpul layaknya setelah lebaran, saling berjabat tangan dan suasana keakraban pun segera muncul. Perempuan dan lelaki pun juga ada batas yang muncul secara alamiah. Aku hanya berfikir, mereka berakrab seperti ini adalah karena hal ini belum mereka lakukan lebaran kemaren.
Share:

Senior >< Tuhan

Shadaqa Allahu Al-‘Adhim. Kalo biasanya kalimat ini biasa di tulis di akhir, di sini saya tulis awal. Saya yakin kalimat ini sering di baca banyak orang. Bahkan para aktifis-aktifis di sekolah-sekolah, kampus-kampus dan institusi-institusi lain pun juga sering baca. Tapi tak sedikit yang tahu (kayaknya sih belum paham) arti kalimat ini, namun melanggar isi dari kalimat ini.
Sebelum saya ke inti masalah, tentu anda tahu nabi kami, Muhammad. Setahu saya, Nabi Muhammad adalah manusia paling sempurna dari seluruh ciptaan Rabb. Sehingga Beliau Maksum, atau terhindar dari kesalahan, tapi bukan berarti maksum terus tidak pernah melakukan salah. Pernah juga nabi berbuat salah, namun ketika beliau berbuat salah beliau langsung di tegur oleh Allah. Itulah nabi Muhammad yang terjaga dari dosa.
Pasal 1 : Senior Selalu Benar Pasal 2 : Apabila Senior Berbuat Salah, Maka Kembali ke Pasal 1. Kata kunci yang seolah-olah, mereka adalah yang sempurna. Padahal mereka tahu ada Yang Sempurna. Apakah yang sempurna ini ingin menandingi Yang Sempurna, seperti Fir’aun di Jaman Musa? Saya yakin tidak begitu. Mereka sekedar pengin menunjukkan senioritas, namun salah jalan. -Ssssstt..Gak beda kaya orang yang pengin ngeksis dengan berbuat kesalahan- 
In my view, tradisi Fir’aun ini seharusnya di tinggalin deh. Ini bukan mendidik Junior, tapi malah membuat junior ilfil ma Senior. Dan seharusnya Junior akrab dan dekat ma kakak tingkatnya dengan gembira, yang jadi malah Junior akrab karena terpaksa. Dan akrabnya pun dengan rasa takut –ini yang biasa terjadi pada anak SMA- 
Kalo pengin di hargai di hormati dan di ta’ati adik-adikmu, tunjukka dengan teladan bukan dengan nafsu. Tunjukkan dengan saling mengingatkan jika salah, yang (merasa) sempurna, yang (merasa) selalu benar itu bukan Tuhan. Adik-adik gak usah segan kalo ada senior yang salah tegur saja. Kalo dia marah ada dua hal yang harus kamu tahu. Dia marah beneran atau acting. Kalo gak tau bedanya, tanya aja, “kakak marah beneran apa acting?” dan kalo dijawab marah beneran, maka ajak dia wudhu, kalo acting kalia gak usah ikut acting, diam da lihat saja. Karena orang acting itu buat di tonton.
Share:

Auratmu, apa kabar?

Aneh juga sih,,, liat cewek krudungan tapi gak berjilbab. Maksudnya pake kerudung sih, tapi tidak sesuai yang ada dalam aturan islam. Gak tau juga sih kalau ada agama lain yang ngajarin cara make krudung (mayoritas) kaya anak-anak muda jaman sekarang. Kalo memang ada agama yang mengajarkan cara lain ini, berarti mereka bukan pengikut islam, tapi penganut agama lain. 

“Dan katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman: ’Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan khumur (Ind: jilbab)nya ke dadanya…’” (Annur:31)

Perintah untuk menutupkan khumur ke dada. Khumur adalah bentuk jamak dari khimar yang berarti kain penutup kepala. Atau dalam bahasa kita disebut jilbab. Ini menunjukkan bahwa kepala dan dada adalah juga termasuk aurat yang harus ditutup. Berarti tidak cukup hanya dengan menutupkan jilbab pada kepala saja dan ujungnya diikatkan ke belakang. Tapi ujung jilbab tersebut harus dibiarkan terjuntai menutupi dada. 

Jadi jelaskan, kriteria menutup aurat cewek dalam islam. Kalo saya boleh berpendapat soal menutup aurat. Baik untuk laki2 dan perempuan. Yang namanya PAKAIAN YANG MENUTUP AURAT ADALAH PAKAIAN YANG BISA DI PAKE BUAT SHALAT.
Share:

MEMBANGUN KELUARGA ISLAMI

(Ust. Fadli Reza Tanggal : 14 Agustus 2012 Pukul : 20.20 WIB Tempat : Masjid Nurul Barokah) Menghitung Kembali Langkah Kehidupan Sempatkan untuk menghafal Al-Qur’an bila ingin menjadikan keadaan rumah menjadi indah. Pertama, Ar-Rahman, Al-Waqiah, Al-Mulk dan Yassin. Q.S. Ar-Ruum: 21 “dan diantara kebesaranNya ialah Dia menciptakan pasangan dari jenismu sendiri. Agar kamu cenderung dan merasakan tenteram kepadanya dan dijadikanNya.....” - Kita diperintah untuk melihat apa yang terjadi di keluarga kita adalah kekuasaan Allah swt. Penyebab jatuh cinta: naksir, merasa kagum. BAGAIMANA ISLAM MEMANDANG CINTA? Cinta terbagi dalam 3 tingkatan: - Cinta Allah dan Rasulnya - Mencintai apa-apa yang boleh dicintai menurut Allah dan RasulNya. Sabda Rasul “perempuan dicintai karena kecantikannya, nasabnya, hartanya dan agamanya”. Pendapat Buya HAMKA “orang yang memilih perempuan karena kecantikannya nilainya 0, karena nasabnya nilainya 0, karena hartanya 0 dan karena agamanya 1......” - Cinta yang paling rendah (cinta yang melebihi Allah dan Rasulnya/cinta yang tercela). Berbicara mengenai cinta adalah berbicara mengenai IMAN. Jika seseorang patah hati karena mencintai maka: dia mengingkari nikmat Allah, APA ITU JODOH? Jika kamu baik maka jodohmu baik. Jodoh pada dasarnya seperti belahan jiwa (soulmate). Daripada sibuk mencari belahan jiwa kita, mending mencari belahan diri dulu. Apa kekurangan dan kelebihan kita. (mengenal Allah adalah mengenal diri sendiri). Islam mengajarkan kita bahwa tujuan hidup dalam menikah adalah Sakinah (berasal dari kata “sakana”, kuda yang liar tiba-tiba tenang. Maksudnya cinta itu membuat jadi tenang), Mawaddah (dua pengertian, 1. Kosong. Maksudnya ketika kita mencintai seseorang kita kosong dari prasangka negatif terhadap pasangan kita. Pengertian kedua: gairah cinta karena jasmani. Karena itu harus segar di hadapan pasangan) wa Rahmah (kasih-kasihan, sayang-menyayangi). Sebab pertengkaran: HARTA, TAHTA, WANITA. Yang susah dalam keuangan adalah: laki-laki pelit, perempuan selalu merasa kurang. Tahta: salah satunya (wanita/pria) tidak mendapatkan tempat di keluarga mertua. Wanita/pria: kelebihanku kekuranganmu, kekuranganku kelebihanmu. Yang menyebabkannya menuntut hak tapi tidak mengerjakan kewajiban. Keluarga sakinah adalah bagaimana menambatkan cinta itu kepada Allah agar Allah membawa Rahmat kepada keluarga tersebut. Cerita Adam dan Hawa ketika diturunkan ke Bumi. 5 PILAR RUMAH TANGGA: - Pernikahan adalah pengembangan kepribadian diri. - Pernikahan adalah pilar silaturrahim. Menggabungkan 2 kepala/keluarga. - Pernikahan adalah pilar pendidikan anak. Wajib bagi seorang ibu untuk memperhatikan pendidkan anak. - Pilar ekonomi keluarga. Harus punya rancangan ekonomi keluarga. - Pilar hiburan. Hiburan antara suami dan istri, hiburan untuk anak-anak.
Share:

TAFSIR AL-WAAQI’AH

(Ust. Fadli Reza Tanggal : 15 Agustus 2012 Pukul : 20.20 WIB Tempat : Masjid Nurul Barokah) Q.S Al-Waaqi’ah ayat 1-96 Semua tentang kiamat, ashabul maimanah (mengambil kitab dengan tangan kanan, artinya masuk surga), ashabul masy’amah (mengambil kitab dengan tangan kiri, artinya masuk neraka), assabiquna sabiqun (masuk surga tanpa hisab). Hubungannya: 1. Rezeki seolah-olah dalam bentuk harta. Padahal rezeki itu luas. 2. Surat ini berkaitan dengan pentingnya akhirat daripada dunia. 3. Setelah kita memahaminya, kita akan mengerti kesulitan-kesulitan yang kita alami bisa jadi merupakan ulah dia sendiri. Hadist: “aku mengagumi seorang mukmin bila memperoleh, kebaikan dia memuji Allah dan bersyukur, bila ditimpa musibah dia memuji Allah dan bersabar....” Sebenarnya kita masuk ke syurga bukan hanya karena ibadah kita tapi lebih karena kasih sayang Allah atau Ridho Allah swt. LEARN, WORK, PRAY bagian dari ibadah kita. Ma’ruf, Birr (kebaikan karena ada hubungan), khoir (baik yang kebaikannya mengalami peningkatan), ihsan ( BIKE TO WORK. CYCLE OF LIFE! Dan berdamai itu baik. Hakikat manusia: 2 mata, 2 telinga, 2 tangan, 2 kaki dan 1 mulut 1 hati. Bisa jadi banyak yang lebih pintar dari kita, tapi tidak seberuntung kita. Zahidun fid dunya, raghibun fil akhirat. ASHOLATUL HAYAH (aslinya kehidupan ketika apa yang di dunia bisa dipakai untuk akhirat). Meletakkan logika akhirat di atas logika dunia. Menganggap biasa segala hal yang baisa, menganggap yang luar biasa memang luar biasa. Cara menyikapi dunia, mengerti hidup di dunia ada akhirnya, memandang kematian dengan cara yang benar, semua peristiwa adalah cara menuju ke surga. kita ini makhluk langit yang saat ini ditempatkan di bumi. NEVER GIVE UP!! MAN JADDA WA JADA. Ibadah dengan baik dan perbaiki sebaik-baiknya!
Share:

MEMBANGUN GENERASI QUR’ANI

(Tanggal : 13 Agustus 2012 Pukul : 20.30 WIB Tempat : Masjid Nurul Barokah) Kitab At-Tibyan: kitab tentang adab dalam menghadapi Al-Qur’an dan akhlak dengan Rasulullah Video Kemerdekaan RI, Masa Mempertahankan Kemerdekaan RI Buku Resolusi Jihad: Dikisahkan sedikit tentang Pangeran Diponegoro. Dikisahkan tentang keluarga penghafal Al-Qur’an. Rumah Tahfidz yang didirikan oleh Ust. Yusuf Mansur di Yogyakarta. Menceritakan sedikit kisah anaknya ketika ditanya kenapa mau menghafal Qur’an. Trus, anak yang perempuan menjawab Klo menghafal Qur’an bisa mengangkat 8 anggota keluarganya ke Syurga. Al-Qur’an isinya luar biasa, sejarahnya jelas. Imam Bukhari kerjanya meneliti Hadits Rasulullah sampai sedetail-detailnya. 2 kepala negara yang hafal Qur’an (Moh. Mursyi dan Perdana Menteri Palestina) Surat Hasyim Asy’Ari: Asw.... ...... lalu saya mengumumkan apa yang menjadi penyebab fitnah...... Surat Al-Hujurat ayat 10. Keadaan umat sekarang menganggap saudara muslim sebagai musuh. Rasulullah bersabda:.... sementara...... Ada pesan dari Mbah Kholil Q.S. Thaha (20) ayat 17-23. “diri manusia yang tidak ada Al-Qur’an dalam dirinya seperti rumah bobrok.” Bercerita tentang molekul air yang ditemukan Prof..... dari Jepang. - Apapun masalahnya kita harus kembali ke Al Qur’an, paling tidak tilawah. - Luangkan waktu setiap hari untuk mempelajari setiap ayat Al-Qur’an, 1-3 ayat per hari - Cobalah untuk menghafal paling tidak satu ayat satu hari. “suatu ketika, ibu pulang dari pasar. Tidak sengaja menengok kamar sang anak yang sedang mendengarkan curhat temannya dan anaknya menasehati kawannya tersebut dengan nasehat-nasehat yang diberikan ibunya kepadanya. - Luangkan waktu khusus bersama keluarga untuk menghafal Al-Qur’an. - Kurangi unsur-unsur yang bisa merusak Al-Qur’an. Kesimpulan: tanpa Al-Qur’an kita rapuh dan bobrok. Cerita: ada seorang anak bernama Baraaha (10 tahun hafal Al-Qur’an). Gadis kecil ini ketika usianya 8 tahun, orangtua Dokter pindah dari Palestina ke Arab Saudi. Pada usia seperti itu, dia sudah hampir hafal Al-Qur’an beserta Tajwidnya....
Share:

CERDAS DALAM MENDIDIK ANAK Part 2

Kesalahan orang tua kita dalam mendidik adalah menganggap nilai sekolah yang tinggi adalah segalanya. Padahal tidak semua anak-anak memiliki kecerdasan logika. Setiap anak memiliki keunikan dan kecerdasan masing-masing. Beliau menegaskan bahwa yang harus dilakukan para orang tua adalah “Yang penting ikhtiar, jangan dinilai anak-anak dengan angka-angka.” Selanjutnya, diputar film yang mengisahkan bagaimana seorang anak yang selalu dipukuli ibunya dengan rotan karena tidak pernah mendapatkan nilai tinggi di sekolah. Meskipun si anak sudah berusaha keras, namun tetap saja tidak mendapatkan nilai yang tinggi di sekolahnya. Karena tidak tahan akan pukulan ibunya, si anak ingin bunuh diri namun berhasil dicegah aparat kepolisian. Cerita ini terus berlanjut. Ibunya semakin keras memukulnya, mengajarinya matematika dan dia juga semakin tidak mengerti angka-angka yang dipelajari itu. Namun, dia menyimpan bakat lain, yaitu menggambar. Dia selalu menggambar setiap hari meskipun ibunya merobek-robek buku gambarnya dan selalu memarahinya ketika dia menggambar sesuatu. Singkat cerita, si anak mengikuti lomba menggambar dan mendapatkan penghargaan juara 2 tingkat Internasional yang diadakan di Amerika Serikat. Lihat bagaimana cara anak berfikir. Ayat yang kedua, Q.S. 11: 36 “jangan ikuti suatu dasar tanpa ilmu, sesungguhnya setiap orang bertanggungjawab atas apa yang ia kerjakan.” Usia 0-7 (0-10) tahun = usia bermain sambil belajar (the golden age). tapi mengalami masa-masa tantrum karena dia sedang mencari siapa dirinya dan belum bisa mengekspresikan siapa anaknya. Cara pertama: Utamakan bagaimana anak menikati proses belajar. Cara kedua: anak itu kita rangkul dari arah belakang. Cara ketiga: hindarkan dari benda-benda berbahaya. PANDUAN RASULULLAH TENTANG PENDIDIKAN ANAK Sahabat bertanya: “apa hak anakku yang merupakan kewajibanku?” 1. Diberi nama yang baik yang isinya doa. 2. Tempatkan dia di hatimu. 3. Didik anakmu adab (budaya) yang islami. Bagaimana usia 10-17 tahun? Kekanglah ia. Maksudnya harus tegas (dikasih sanksi). Hukuman yang mendidik. 16 – 20 tahun, anggaplah ia sahabat. Apa yang harus dilakukan untuk anak kita? 1. Perhatikan pola makanan. 2. Jangan mencampur makanan. Makan buah dulu baru makan nasi. 3. Pagi hari makan buah dan kacang-kacangan bukan nasi. Tidak pernah mencampur susu dan teh dengan makan. Rasulullah lebih sering minum susu kambing daripada susu sapi. MENU Pagi hari: minum sari buah, makan kurma Jam 10 pagi: makan biskuit dan minum susu kambing. Siang hari: makan ikan dan sayur-sayuran. Sore hari: kacang-kacangan. Malam hari: makan nasi dan lauk sedikit. POLA BICARA HARUS DIUBAH LENTERA JIWA Lama sudah kumencari Apa yang hendak kulakukan Segala titik kujelajahi Tiada satupun kumengerti Tersesatkah aku di samudera hidupku ..... yang kubaca Terkadang tak mudah kucerna ohh.... Bunga-bunga dan rerumputan Bilakah kau tahu jawabnya Inikah jalanku, inikah takdirku Kubiarkan kumengikuti suara dalam hati Yang selalu membunyikan cinta Kupercaya dan kuyakini murninya nurani Menjadi penunjuk jalanku Lentera jiwaku.
Share:

CERDAS DALAM MENDIDIK ANAK Part 1

Masjid Nurul Barokah, Sleman, Yogyakarta. 11 Agustus 2011 Pukul 20.30 WIB Dalam ceramah kali ini Ust. Fadli Reza menyampaikan rahasia bagaimana cara mendidik anak secara cerdas. Ceramah dimulai dengan menyampaikan sebuah hadist Rasulullah saw yakni “dua nikmat yang manusia lupa adalah nikmat kesehatan dan....” dan dilanjutkan dengan Firman Allah swt An-Nahl: 78 “dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan Dia memberimu pendengaran, penglihatan dan hati nurani agar kamu bersyukur.” Ust. Fadli Reza merinci ayat tersebut dalam empat kategori yaitu: - Allah mengasih pendengaran. Karena itu, pertama kali kita lahir, manusia harus diadzankan (bagi laki-laki) dan diiqmatkan (bagi perempuan). - Allah memberi kita penglihatan. Mengenai penglihatan, beliau menjelaskan bahwa mata jauh lebih banyak merekam daripada telinga. Itulah mengapa TV jauh lebih menarik daripada TPA? Karena TV bergerak, berwarna-warni, ada lagunya, dan sebagainya. Sedangkan TPA jika ustad dan ustadzahnya tidak pandai mengajar akan kelihatan kaku dan tidak menarik. - Allah memberi akal agar kita bersyukur. (saya lupa apa penjelasannya) - Allah beri kita hati untuk memahami segala sesuatu. (klo gak salah tidak dijelaskan)
Share:

Basyarah lil Muslim (Kabar gembira)

scr: goalbahri.wordpress.com/2012/07/12/5-zaman-hadist-shahih-ahmad/



hadist yang “telah lama disembunyikan” dan sengaja ditutupi dan tidak dipelajari di bangku-bangku pendidikan agar umat islam lupa terhadap bisyarah (kabar gembira) dari Rasulullah Muhammad SAW.
تَكُونُ النُّبُوَّةُ فِيكُمْ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلاَفَةٌ عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ اللهُ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا عَاضًّا فَيَكُونُ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ يَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا جَبْرِيَّةً فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلاَفَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ ثُمَّ سَكَتَ

“Di tengah-tengah kalian terdapat zaman kenabian, atas izin Allah ia tetap ada.  Lalu  Dia akan mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya.  Kemudian akan ada Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian. Ia ada dan atas izin Allah ia akan tetap ada.  Lalu Dia akan mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya.  Kemudian akan ada kekuasaan (kerajaan) yang zalim; ia juga ada dan atas izin Allah ia akan tetap ada.  Lalu  Dia akan mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya.  Kemudian akan ada kekuasaan (kerajaan) diktator yang menyengsarakan; ia juga ada dan atas izin Alah akan tetap ada.  Selanjutnya  akan ada kembali Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian.” Beliau kemudian diam. (HR Ahmad dan al-Bazar).

Sanad Hadis
Imam Ahmad menerimanya dari Sulaiman bin Dawud ath-Thuyalisi dari Dawud bin Ibrahim al-Wasithi dari Habib bin Salim dari an-Nu‘man bin Basyir. Ia berkata:
Kami sedang duduk di masjid bersama Rasulullah saw. Basyir adalah orang yang hati-hati dalm berbicara. Lalu datang Abu Tsa‘labah al-Khusyani. Ia berkata, “Wahai Basyir bin Saad, apakah engkau hapal hadis Rasulullah saw. tentang para pemimpin?”
  Hudzaifah berkata, “Aku hapal khutbah beliau.”
  Lalu Abu Tsa‘labah duduk dan Hudzaifah berkata, “Rasululah saw. bersabda: (sesuai dengan matan hadis di atas).” Al-Bazzar menerimanya dari al-Walid bin Amru bin Sikin dari Ya‘qub bin Ishaq al-Hadhrami dari Ibrahim bin Dawud dari Habib bin Salim dari an-Nu‘man bin Basyir. Ia bercerita bahwa ia sedang di masjid bersama bapaknya, Basyir bin Saad. Lalu datang Abu Tsa‘labah al-Khusyani. Kemudian terjadilah dialog seperti di atas.
Al-Haytsami berkomentar,”Imam Ahmad meriwayatkannya dalam Tarjamah an-Nu‘mân, juga al-Bazzar secara persis, ath-Thabrani secara sebagiannya di dalam al-Awsath, dan para perawinya tsiqah. Ibn Rajab al-Hanbali juga menukil riwayat Ahmad ini.
 Makna dan Faedah
Hadis ini memberitahukan lima periode perjalanan kaum Muslim sejak masa kenabian. Periode pertama adalah periode kenabian.
Periode kedua adalah periode Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian. Para ulama sepakat bahwa periode Khilafah Rasyidah adalah periode Khilafah yang berjalan di atas manhaj kenabian. Menurut sebagian ulama, periode ini adalah periode Khulafar Rasyidin sampai periode Khilafah al-Hasan bin Ali. Khilafah Umar bin Abdul Aziz oleh sebagian ulama juga dikategorikan Khilafah Rasyidah sehingga beliau juga dijuluki Khulafaur Rasyidin.
Periode ketiga adalah periode pemerintahan dan kekuasaan yang zalim. Lafal mulk bisa berarti kerajaan, bisa juga al-hukm wa as-sulthân (pemerintahan dan kekuasaan). Lafal mulk dalam hadis ini kurang tepat jika dimaknai kerajaan sebagai sebuah bentuk pemerintahan. Sebab, setelah Khulafaur Rasyidin, bentuk pemerintahan kaum Muslim tidak berubah menjadi kerajaan, tetapi tetap Khilafah. Kepala negara tetap seorang khalifah dan tidak pernah berubah menjadi raja. Ini adalah fakta yang telah disepakati para ulama. As-Suyuthi dalam Tarîkh al-Khulafâ’ berkata, “Aku hanya menyebutkan khalifah yang telah disepakati keabsahan imâmah-nya dan keabsahan akad baiatnya.”
Secara faktual, Khilafah terus berlanjut sampai diruntuhkan oleh penjajah Barat tahun 1924 M. Namun, juga disepakati, selama rentang waktu tersebut terjadi penyimpangan dan keburukan penerapan Islam di sana-sini. Jadi, periode tersebut adalah periode pemerintahan dan kekuasaan yang di dalamnya terjadi kazaliman, yaitu peyimpangan dan keburukan penerapan sistem dalam beberapa hal.
Periode selanjutnya adalah periode pemerintahan dan kekuasaan jabbariyah (diktator). Dalam riwayat Abu Tsa‘labah al-Khusyani dari Muadz bin Jabal dan Abu Ubaidah, periode ini digambarkan sebagai periode pemerintahan dan kekuasaan yang sewenang-wenang, durhaka, diktator, dan melampaui batas.6Gambaran demikian adalah gambaran pemerintahan dan kekuasaan yang bukan Islam. Periode pasca runtuhnya Khilafah saat ini tampaknya sesuai dengan gambaran tersebut.
Periode terakhir adalah periode kembalinya Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian. Ini merupakan basyârah (berita gembira) akan tegaknya kembali Khilafah setelah keruntuhannya. Makna yang sama juga diriwayatkan dalam banyak riwayat. Jika riwayat ini digabung dengan riwayat lain yang semakna, yaitu riwayat akan masuknya Islam di setiap rumah, hadis al-waraq al-mu’allaq, hadis Khilafah turun di bumi al-Quds, hadis mengenai Dâr al-Islâm kaum Mukmin berpusat di Syam, hadis ‘adl wa al-jur, hadis hijrah setelah hijrah, hadis al-ghuraba’, hadis al-mahdi, dan hadis akan ditaklukkannya Roma, maka makna tersebut bahkan bisa sampai pada tingkat mutawatir.7
Basyârah ini selayaknya memacu semangat kita untuk terus berjuang demi tegaknya Khilafah, karena kita ingin mendapat kemuliaan, yakni turut menjadi aktor bagi terlaksananya janji Allah tersebut. Allâhummarzuqnâ dawlah Khilâfah Râsyidah.
Wallâh a‘lam bi ash-shawâb.
Share:

Perjanjian Islam

“Ini adalah perjanjian dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, berlaku di antara orang-orang Mukmin dan Muslim dari Quraisy dan Yatsrib serta siapapun yang mengikuti mereka, menyusul di kemudian hari dan yang berjihad bersama mereka :
  1. Mereka adalah umat yang satu diluar golongan lain. 
  2. Muhajirin dan Quraisy dengan adat kebiasaan yang berlaku di antara mereka harus saling bekerjasama dalam menerima atau membayar suatu tebusan. Sesama orang Mukmin harus menebus orang yang ditawan dengan cara yang ma’ruf dan adil. Setiap kabilah dari Anshar dengan adat kebiasaan yang berlaku di antara mereka harus menebus tawanan mereka sendiri, dan setiap golongan di antara orang-orang Mukmin harus menebus tawanan dengan cara yang ma’ruf dan adil. 
  3. Orang-orang Mukmin tidak boleh meninggalkan seseorang yang menanggung beban hidup di antara sesama mereka dan memberinya dengan cara yang ma’ruf dalam membayar tebusan atau membebaskan tawanan.
  4. Orang-orang Mukmin yang bertaqwa harus melawan orang yang berbuat dhalim, berbuat jahat dan kerusakan di antara mereka sendiri.
  5.  Secara bersama-sama mereka harus melawan orang yang seperti itu, sekalipun dia anak seseorang dari mereka sendiri. 
  6. Seorang Mukmin tidak boleh membunuh orang Mukmin lainnya karena membela seorang kafir. 
  7.  Seorang Mukmin tidak boleh membantu orang kafir dengan mengabaikan orang Mukmin lainnya. 
  8. Jaminan Allah adalah satu. Orang yang paling lemah di antara mereka pun berhak mendapatkan perlindungan. 
  9. Jika ada orang-orang Yahudi yang mengikuti kita, maka mereka berhak mendapat pertolongan dan persamaan hak, tidak boleh didholimi dan di telantarkan. 
  10. Perdamaian yang dikukuhkan orang-orang Mukmin harus satu. Seorang Mukmin tidak boleh mengadakan perdamaian sendiri dengan selain Mukmin dalam suatu peperangan fi sabilillah.  Mereka harus sama dan adil.
  11.  Sebagian orang Mukmin harus menampung orang Mukmin lainnya, sehingga darah mereka terlindungi fi sabilillah. 
  12. Orang Musyrik tidak boleh melindungi harta atau orang Quraisy dan tidak boleh merintangi orang Mukmin. 
  13. Siapa pun yang membunuh orang Mukmin yang tidak bersalah, maka dia harus mendapat hukuman yang setimpal, kecuali jika wali orang yang terbunuh merelakannya. 
  14. Semua orang Mukmin harus bangkit untuk membela dan tidak boleh diam saja. 
  15. Orang Mukmin tidak boleh membantu dan menampung orang yang jahat. Siapa yang melakukannya, maka dia berhak mendapat laknat Allah dan kemurkaan-Nya pada hari kiamat dan tidak ada tebusan yang bisa diterima. 
  16. Perkara apapun yang kalian perselisihkan, harus dikembalikan kepada Allah dan Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam.

(Sirah An-Nabawiyah, Ibnu Hisyam, 1/502-503)
Share:

Pelan, Asal Jadi!

Lihat usaha kawan kita ini,
Merangkak dari bawah,
Berminggu-minggu,
Naik,
Naik,
Dan naik


Gapai mimpi,
Raih angan,
Tak gamang,
Tak goyah
dan...[to be continued]
Share:

TATAP ASAMU!

Berakit-rakit kita dahulu,
Berenang-renang ke tepian,
Bersakit-sakit kita dahulu,
Senang-senang kemudian

Menatap masa depan itu penting,
Menatap masa depan itu perlu,
Ambil sampanmu,
Jangan takut,
Ikuti kata hati,

Dayung,
Dayunglah sekuat tenagamu,

 [to be continued]
Share: